Putusan PN SERANG Nomor 505/Pid.Sus/2020/PN Srg |
|
Nomor | 505/Pid.Sus/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Farmasi |
Kata Kunci | Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hasmy |
Hakim Anggota | Emanuel Ari Budiharjo, Wisnu Rahadi |
Panitera | Firdaus Aryansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TAHAN |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Imron Alias Ustad Imron bin Suminta tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Izin Melakukan Praktik Pelayanan Kesehatan Tradisional Yang Menggunakan Alat Dan Teknologi Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 60 Ayat (1) Sehingga Mengakibatkan Kematian??? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan dan denda sejumlah Rp. 10. 000. 000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa:- 16 (enam belas) strip obat merk METAMIZOLE SODIUM dosis 500 mg;- 9 (sembilan) butir obat merk TOKASID KETOCONAZOLUM;- 9 (sembilan) butir obat merk OMEGTAMINE DEKSAMETASON 0,5 mg;- 3 (tiga) botol betadine berukuran 30 ml;- 1 (satu) botol betadine berukuran 5 ml; - 2 (dua) buah peniti ukuran besar;- 2 (dua) buah pinset;- 1 (satu) buah gunting;- 8 (delapan) buah potongan silet;- 1 (satu) buah tang buaya ukuran kecil;- 2 (dua) buah alat suntik;- 1 (satu) buah jarum jait berikut benang jait luka;- 1 (satu) buah gagang untuk menggunakan silet;- 1 (satu) buah alat kerik/pisau cukur rambut;- 1 (satu) bungkus cotton buds;- 2 (dua) roll hansaplast plester kain;- 12 (dua belas) roll kain kasa merk NATA KASA MASINAL;- 1 (satu) buah kemenyan;- 1 (satu) buah plasti berisi kapas;- 27 (dua puluh tujuh) buah kantong plastik kresek warna hitam;- 1 (satu) buah karpet karet warna biru putih motif kotak-kotak timbul;- 1 (satu) bungkus plastik berisi belarang bubuk;- 1 (satu) botol berisi minyak misik (warna hitam);- 1 (satu) botol ukuran sedang berisi minyak (warna kuning);- 96 (sembilan puluh enam) botol kaca ukuran sedang;- 8 (delapan) botol kaca ukuran besar;- 1 (satu) botol kaca ukuran kecil;- 2 (dua) buku/kitab bacaan;- 1 (satu) buku agenda berisi catatan pasien;- 1 (satu) buah plang/papan bertuliskan pengobatan alternative AL-JAMIRAN (AL-UST. IMRON);- 4 (empat) buah kapas terdapat noda darah;- 2 (dua) buah kapas terdapat noda darah;- 1 (satu) pack kantong plastik merk FLEXIBAG;Di Rampas untuk dimusnahkan- Uang tunai Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Di rampas untuk negara ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5. 000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 505/Pid.Sus/2020/PN Srg
Statistik820