- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARAPEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT/ KUASANYA;
- MEMBATALKANPUTUSAN PENGADILAN NEGERI LABUANBAJONOMOR 24/PDT.G/2019/PN LBJ., TANGGAL 24 AGUSTUS 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENGHUKUMTERBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 150.000 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari paraPembanding semula para Tergugat/ Kuasanya;
- MembatalkanPutusan Pengadilan Negeri LabuanbajoNomor 24/Pdt.G/2019/PN Lbj., tanggal 24 Agustus 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- MenghukumTerbanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sejumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT KUPANG Nomor 136/PDT/2020/PT KPG |
|
Nomor | 136/PDT/2020/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Janverson Sinaga |
Hakim Anggota | I Gde Ginarsa, Brsuko Harsono |
Panitera | -. Abraham Punuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI: MENOLAK EKSEPSI PARA TERGUGAT SELURUHNYA DALAM POKOK PERKARA: |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi para Tergugat seluruhnya Dalam Pokok Perkara: |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/PDT/2020/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 136/PDT/2020/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1791 K/Pdt/2021
Peninjauan Kembali : 1268 PK/Pdt/2022
Peninjauan Kembali : 742 PK/Pdt/2023
Banding : 136/PDT/2020/PT KPG
Statistik21875