- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADLAN AGAMA SUNGAILIAT NOMOR 0358/PDT.G/2020/PA.SGLT. TANGGAL 29 SEPTEMBER 2020 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 12 SHAFAR 1442 HIJRIYAH, DENGAN MEMPERBAIKI AMAR PUTUSAN SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGA BERIKUT :
- MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON KONPENSI;
- MEMBERI IZI KEPADA PEMOHON (PRIYATMANTO BIN KISO SANMURTI) UNTUK MENJATUHKAN TALAK SATU RAJI TERHADAP TERMOHON (ASFIKA BINTI ARSAK DJAELANI) DI HADAPAN SIDANG PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONPENSI SEBAGIAN;
- MENGHUKUM TERGUGAT REKONPENSI UNTUK MEMBAYAR KEPADA PENGGUGAT REKONPENSI BERUPA :
- MUTAH SEJUMLAH RP.15.000.000,- (LIMA BELAS JUTA RUPIAH);
- NAFKAH IDDAH SEJUMLAH RP.7.500.000,- (TUJUH JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- NAFKAH MADHIYAH SEJUMLAH RP.25.000.000,- (DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH);
- MENGHUKUM TERGUGAT REKONPENSI UNTUK MEMBAYAR MUTAH, NAFKAH IDDAH DAN NAFKAH LAMPAU SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKA 2 DALAM REKONPENSI SESAAT SEBELUM IKRAR TALAK DIUCAPKAN;
- MENETAPKAN ANAK PENGGUGAT REKONPENSI DAN TERGUGAT REKONPENSI BERNAMA ZULIANA PRATIWI, PEREMPUAN, UMUR 17 TAHUN DAN REZA OKTAVINANDIKA RAHMADANI, LAKI-LAKI, UMUR 14 TAHUN BERADA DI BAWAH ASUHAN PENGGUGAT REKONPENSI;
- MENGHUKUM TERGUGAT REKONPENSI UNTUK MEMBAYAR NAFKAH DUA ORANG ANAK MELALUI PENGGUGAT REKONPENSI SEJUMLAH RP. 2.000.000,- (DUA JUTA RUPIAH) SETIAP BULAN SAMPAI KEDUA ANAK TERSEBUT BERUMUR 21 TAHUN ATAU MANDIRI, DENGAN KENAIKAN 5% (LIMA PERSEN) SETIAP TAHUNNYA;
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA PENGGUGAT REKONPENSI DAN TERGUGAT REKONPENSI BERUPA :
- SATU UNIT KAPAL IKAN;
- UANG SEJUMLAH RP.92.500.000,- (SEMBILAN PULUH DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA DIKTUM ANGKA 6 DI ATAS SEPERDUA UNTUK PENGGUGAT REKONPENSI DAN SEPERDUA UNTUK TERGUGAT REKONPENSI, DENGAN KETENTUAN UNTUK HARTA DALAM DIKTUM 6.1 BERUPA KAPAL IKAN DILAKUKAN LELANG ATAU KONPENSASI DAN DIKTUM 6.2 DIBAGI SECARA NATURA;
- MENGHUKUM TERGUGAT REKONPENSI UNTUK MENYERAHKAN HARTA BERSAMA YANG MENJADI BAGIAN PENGGUGAT REKONPENSI SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKAT 7 DI ATAS;
- TIDAK MENERIMA UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT REREKONPENSI/PEMOHON KONPENSI TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MEMBEBANKAN PEMOHON KONPENSI/TERGUGAGAT REKONPENSI/PENGGUGAT REREKONPENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP. 361.000,- (TIGA RATUS ENAM PULUH SATU RIBU RUPIAH);
- MENGHUKUM PEMBANDING/PEMOHON KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI/PENGGUGAT REREKONPENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadlan Agama Sungailiat Nomor 0358/Pdt.G/2020/PA.Sglt. tanggal 29 September 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Shafar 1442 Hijriyah, dengan memperbaiki amar putusan sehingga amarnya berbunyi sebaga berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi;
- Memberi izi kepada Pemohon (Priyatmanto bin Kiso Sanmurti) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (Asfika binti Arsak Djaelani) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sungailiat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Mut???ah sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
- Nafkah iddah sejumlah Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah madhiyah sejumlah Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar mut???ah, nafkah iddah dan nafkah lampau sebagaimana diktum angka 2 dalam rekonpensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama Zuliana Pratiwi, perempuan, umur 17 tahun dan Reza Oktavinandika Rahmadani, laki-laki, umur 14 tahun berada di bawah asuhan Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah dua orang anak melalui Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan sampai kedua anak tersebut berumur 21 tahun atau mandiri, dengan kenaikan 5% (lima persen) setiap tahunnya;
- Menetapkan harta bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi berupa :
- Satu unit kapal ikan;
- Uang sejumlah Rp.92.500.000,- (sembilan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan harta bersama diktum angka 6 di atas seperdua untuk Penggugat Rekonpensi dan seperdua untuk Tergugat Rekonpensi, dengan ketentuan untuk harta dalam diktum 6.1 berupa kapal ikan dilakukan lelang atau konpensasi dan diktum 6.2 dibagi secara natura;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan harta bersama yang menjadi bagian Penggugat Rekonpensi sebagaimana diktum angkat 7 di atas;
- Tidak menerima untuk selain dan selebihnya;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rerekonpensi/Pemohon Konpensi tidak dapat diterima;
- Membebankan Pemohon Konpensi/Tergugagat Rekonpensi/Penggugat Rerekonpensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
- Menghukum Pembanding/Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Penggugat Rerekonpensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 12/Pdt.G/2020/PTA.BB |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2020/PTA.BB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Yunus Rasyid |
Hakim Anggota | Dra. Hj. Erni Zurnilah, Bralaidin |
Panitera | S.ag, H. Daeng Sigolo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI DALAM REREKONPENSI DALAM KONPENSI, REKONPENSI DAN REREKONPENSI |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Konpensi Dalam Rekonpensi Dalam Rerekonpensi Dalam Konpensi, Rekonpensi dan Rerekonpensi |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G/2020/PTA.BB.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G/2020/PTA.BB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 12/Pdt.G/2020/PTA.BB
Statistik16366