Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2812 K/Pid.Sus/2019 |
|
Nomor | 2812 K/Pid.Sus/2019 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Andi Abu Ayyub Saleh |
Hakim Anggota | Gazalba Saleh, Danmaruap Dohmatiga Pasaribu |
Panitera | Raja Mahmud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENGABULKAN PERMOHONAN KASASI DARI PEMOHON KASASI/TERDAKWA I. DANIEL MARIO JULIANO KUNTAG ALIAS DENNY DAN TERDAKWA II. ANITA BINTI RAITA TERSEBUT; |
Catatan Amar | Oleh karena Hakim Agung Maruap Dohmatiga Pasaribu, S.H., M.Hum.,sebagai Hakim Anggota II telah meninggal dunia pada hari Rabu,tanggal 25 Maret 2020, maka putusan ini ditandatangani oleh KetuaMajelis Dr. H. Andi Abu Ayyub Saleh, S.H., M.H. dan Hakim AgungDr. Gazalba Saleh, S.H., M.H., sebagai Hakim Anggota I.- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor136/PID.SUS/2019/PT.DKI tanggal 22 Mei 2019 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 2366/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Brt tanggal 12 Maret 2019 tersebut;MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa I. DANIEL MARIO JULIANO KUNTAGalias DENNY dan Terdakwa II. ANITA binti RAITA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Para Terdakwa masing-masing dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan agar barang bukti berupa:- 1 (satu) paket plastik kecil narkotika jenis shabu denganberat brutto 0,20 gram (berat netto 0,0654 gram, sisa hasilLabkrim berat netto 0,0547 gram) mengandungmetamfetamina, dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada tingkat kasasi masing-masing sebesar Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2812_K/Pid.Sus/2019.zip
- Download PDF
- 2812_K/Pid.Sus/2019.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2812 K/Pid.Sus/2019
Banding : 136/PID.SUS/2019/PT DKI
Pertama : 2366/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Brt
Statistik29680