Putusan PN DEPOK Nomor 188/Pdt.Bth/2019/PN Dpk |
|
Nomor | 188/Pdt.Bth/2019/PN Dpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN DEPOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ramon Wahyudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuanne Marietta R.m, Hakim Anggota Darmo Wibowo Mohammad |
Panitera | Satriani Yulianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Terlawan untuk seluruhnyaDalam Provisi:Menolak gugatan Provisi dari Pelawan untuk seluruhnyaDalam Pokok Perkara:Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk sebagian;Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang baik dan benar selaku pemilik yang sah secara hukum atas 1 (satu) unit Mobil Honda CRV Prestige 2.4 A/T Jeep/SUV M, warna Putih Metalik/White Orchid Pearl, Tahun 2016 Nomor Mesin: K24Z99912026, Nomor Rangka: MHRRM3870GJ01446, Nomor Polisi B-196-RRR, atas nama Dyah Rismaningtiyas serta kunci kontaknya;Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Depok dalam perkara pidana nomor : 426/Pid.Sus/2017/PN. Dpk, pada angka 5 (lima) strip (-),1 (satu) unit Mobil Honda CRV Prestige 2.4 A/T Jeep/SUV M, warna Putih Metalik/White Orchid Pearl, Tahun 2016 Nomor Mesin: K24Z99912026, Nomor Rangka: MHRRM3870GJ01446, Nomor Polisi B-196-RRR, atas nama Dyah Rismaningtiyas, dapat diperbaiki yaitu Pelawan sebagai pihak ketiga mempunyai Kuasa Hak Menarik Objek Jaminan serta melakukan Eksekusi dengan itikad baik untuk mempertahankan haknya atas pelunasan piutang;Memerintahkan Terlawan untuk segera dan seketika menyerahkan 1 (satu) unit Mobil Honda CRV Prestige 2.4 A/T Jeep/SUV M, warna Putih Metalik/White Orchid Pearl, Tahun 2016 Nomor Mesin: K24Z99912026, Nomor Rangka: MHRRM3870GJ01446, Nomor Polisi B-196-RRR, atas nama Dyah Rismaningtiyas serta kunci kontaknya, kepada Pelawan;Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);Menolak gugatan Pelawan selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 188/Pdt.Bth/2019/PN_Dpk.zip
- Download PDF
- 188/Pdt.Bth/2019/PN_Dpk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3715 K/Pdt/2021
Pertama : 188/Pdt.Bth/2019/PN Dpk
Statistik16990