- Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Harta Bersama (Sita Marital) terhadap:
- Sebidang tanah seluas 19.263-M2 yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dikenal dengan Sertifikat Hak Milik No.48 tahun 2009 atas nama Pemegang Hak Milik Sita Bangun Purba yang dipeolehnya dari jual beli dengan Alpian pada tahun 2011 dengan Akta Jual beli No.182/2010 dengan batas ?batas.
- Sebidang Tanah seluas 15.811 M2 yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dikenal dengan Sertifikat Hak Milik No.59 /tahun 2010 atas nama Pemegang Hak Milik Sita Bangun Purba dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 14 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli oleh Sita Bangun Purba dari Usman Sinaga pada tahun 1999 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 7 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Maima Sialoho pada tahun 2003 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 29 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Misnar Saragih pada tahun 2000 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 30 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Hardinus Damanik pada tahun 2000 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 16 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Toman Br Damanik pada tahun 2003 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 9 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Sa?dah Damanik pada tahun 2006 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 14 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Lamron Sitohang pada tahun 2007 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 6 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Hermin Lubis pada tahun 2015 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 9 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Rayon Sianturi pada tahun 2005 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 12 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Sutiman pada tahun 2000 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 5 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Sokkin Samosir pada tahun 1998 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 40 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Arif Saragih pada tahun 1998 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 7 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Bahorim Silalahi pada tahun 2014 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 7 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Hamonangan Situmorang pada tahun 2010 dengan batas ?batas.
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga peletakan sita selain tersebut pada diktum poin 2 di atas;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Simalungun untuk mengangkat sita yang telah diletakkan selain pada diktum poin 2 di atas;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 19.263-M2 yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dikenal dengan Sertifikat Hak Milik No.48 tahun 2009 atas nama Pemegang Hak Milik Sita Bangun Purba yang dipeolehnya dari jual beli dengan Alpian pada tahun 2011 dengan Akta Jual beli No.182/2010 dengan batas ?batas.
- Sebidang Tanah seluas 15.811 M2 yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dikenal dengan Sertifikat Hak Milik No.59 /tahun 2010 atas nama Pemegang Hak Milik Sita Bangun Purba dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 14 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli oleh Sita Bangun Purba dari Usman Sinaga pada tahun 1999 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 7 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Maima Sialoho pada tahun 2003 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 29 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Misnar Saragih pada tahun 2000 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 30 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Hardinus Damanik pada tahun 2000 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 16 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Toman Br Damanik pada tahun 2003 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 9 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Sa?dah Damanik pada tahun 2006 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 14 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Lamron Sitohang pada tahun 2007 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 6 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Hermin Lubis pada tahun 2015 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 9 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Rayon Sianturi pada tahun 2005 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 12 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Sutiman pada tahun 2000 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 5 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Sokkin Samosir pada tahun 1998 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 40 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Arif Saragih pada tahun 1998 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 7 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Bahorim Silalahi pada tahun 2014 dengan batas ?batas.
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 7 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Hamonangan Situmorang pada tahun 2010 dengan batas ?batas.
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing (separuh) bagian dari harta sebagaimana disebut pada diktum poin 5 diatas;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan pembagian harta bersama, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka pembagiannya dilakukan dengan cara dijual lelang oleh Kantor Lelang kemudian hasilnya sepedua diserahkan kepada Penggugat dan seperdua lainnya diserahkan kepada Tergugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat tentang :
- Sebidang tanah seluas lebih kurang 8 rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari Aliasman Sirait pada tahun 1990 dengan batas ?batas.
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan Penggugat untuk membayar semua biaya perkara sejumlah Rp 4.131.000,00 (empat juta seratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 172/Pdt.G/2018/PA.Sim |
|
Nomor | 172/Pdt.G/2018/PA.Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PA SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zainal Arifin, S.ag |
Hakim Anggota | M.sy, Hakim Anggota Yulistia, M.sybr Hakim Anggota Syafrul |
Panitera | Panitera Pengganti: Saiful Bahri Lubis, S.ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
II. Dalam Pokok Perkara: Sebelah Timur berbatas dengan Sita Bangun. Sebelah barat berbatas denganTanah Ruslan Samosir, Saep, Paret, Sungai Pondok. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Aman Purba,Jalan Negara. Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Bah longgur. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Harun Silalahi,Sudarman Damanik,Tanah Negara. Sebelah barat berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Aman Purba. Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Bah longgur. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Muhammad Sinaga. Sebelah barat berbatas dengan Paret Sebelah Utara berbatas denganParet. Sebelah Selatan berbatas denganJalan. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Imron Sihotang. Sebelah barat berbatas dengan Paret. Sebelah Utara berbatas dengan Bahlongur Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Udin Harahap. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Lamron Sitohang Sebelah barat berbatas dengan tanahHermin Lubis. Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Bentol Damanik. Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Delman Damanik. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Lubis. Sebelah barat berbatas dengan tanahUdin Harahap Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Sita Bangun Purba Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Japar Damanik. Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Maesa Damanik. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Saorman Damanik (Silong) Sebelah barat berbatas dengan tanahSita Bangun Purba. Sebelah Utara berbatas dengan Jalan. Sebelah Selatan berbatas dengan Paret Bahalip. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Kamarudin SaragihSebelah barat berbatas dengan tanahInun; Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Wagiren Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Kamarudin Saragih. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Alm Mansen Damanik. Sebelah barat berbatas dengan tanahAlm Maima Sialoho. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Sungai Bahlonggur Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Udin Harahap. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Delman Damanik. Sebelah barat berbatas dengan tanahPendi Purba. Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Hermin Lubis. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Juanda Purba. Sebelah Timur berbatas dengan Paret. Sebelah barat berbatas dengan tanahUcok Lubis. Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Bahlonggur Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Bonar Purba. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Arif Saragih Sebelah barat berbatas dengan tanahUdin Purba. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun Purba. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sita Bangun. Sebelah barat berbatas dengan tanahLamrun Sihotang. Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Bahlonggur Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hamdan Sinaga. Sebelah barat berbatas dengan tanahJunet Damanik. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Bahorim Silalahi. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun Purba. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Bahorim Silalahi. Sebelah barat berbatas dengan tanahHarun Silalahi. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun Purba. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba. Sebelah barat berbatas dengan tanahSita Bangun Purba.. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba. Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Bahlonggur. Sebelah Timur berbatas dengan Sita Bangun. Sebelah barat berbatas denganTanah Ruslan Samosir, Saep, Paret, Sungai Pondok. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Aman Purba,Jalan Negara. Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Bah longgur. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Harun Silalahi, Sudarman Damanik,Tanah Negara. Sebelah barat berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Aman Purba. Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Bah longgur. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Muhammad Sinaga. Sebelah barat berbatas dengan Paret Sebelah Utara berbatas denganParet. Sebelah Selatan berbatas denganJalan. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Imron Sihotang. Sebelah barat berbatas dengan Paret. Sebelah Utara berbatas dengan Bahlongur Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Udin Harahap. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Lamron Sitohang Sebelah barat berbatas dengan tanahHermin Lubis. Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Bentol Damanik. Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Delman Damanik;. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Lubis. Sebelah barat berbatas dengan tanahUdin Harahap Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Sita Bangun Purba Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Japar Damanik. Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Maesa Damanik. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Saorman Damanik (Silong) Sebelah barat berbatas dengan tanahSita Bangun Purba. Sebelah Utara berbatas dengan Jalan. Sebelah Selatan berbatas dengan Paret bahalip. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Kamarudin SaragihSebelah barat berbatas dengan tanahInun; Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Wagiren Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Kamarudin Saragih. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Alm Mansen Damanik. Sebelah barat berbatas dengan tanahAlm Maima Sialoho. Sebelah Utara berbatas dengan sungai Bahlonggur Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Udin Harahap. Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik DelmanDamanik. Sebelah barat berbatas dengan tanahPendi Purba. Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Hermin Lubis. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Juanda Purba. Sebelah Timur berbatas dengan Paret. Sebelah barat berbatas dengan tanahUcok Lubis. Sebelah Utara berbatas dengan sungai Bahlonggur Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Bonar Purba. Sebelah Timur berbatas dengan Arif Saragih. Sebelah barat berbatas dengan tanahUdin Purba. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Udin Purba. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun Purba. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sita Bangun. Sebelah barat berbatas dengan tanahLamrun Sihotang. Sebelah Utara berbatas dengan sungai Bahlonggur Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hamdan Sinaga. Sebelah barat berbatas dengan tanahJunet Damanik. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Bahorim Silalahi. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun Purba. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Bahorim Silalahi. Sebelah barat berbatas dengan tanahHarun Silalahi. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun Purba. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba. Sebelah barat berbatas dengan tanahSita Bangun Purba.. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Bahlonggur. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Daleman Purba. Sebelah barat berbatas dengan tanahLeles. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Nasirun Damanik. Sebelah Selatan berbatas denganSungai Bahlonggur. Tidak dapat diterima; |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 172/Pdt.G/2018/PA.Sim.zip
- Download PDF
- 172/Pdt.G/2018/PA.Sim.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 2/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
Kasasi : 539 K/Ag/2019
Lainnya : 172/Pdt.G/2018/PA.Sim
Statistik11446