- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol D 5735 TW tanpa plat No rangka H1JF1311AK385792, No mesin JF13E0379253 tahun 2010.
- 1 (satu) buah Handphone merek Redmi Nomor Imei 868937031986601.
- 1 (satu) lembar foto copy STNK No. 04321846 dan SKPD No.03248825 a.n. Marten Priadinata Candra.
- 6 (satu) lembar surat hasil visum et revertum dari RS Bhayangkara Tk II Medan Nomor R/14/VI/2020 RS Bhayangkara tanggal 2 Juli 2020 a.n. Ayu Restari.
- 3 (tiga) lembar surat hasil pemeriksaan DNA dari Pusdokes dan Kesehatan Polri Nomor : R / 20062 / VII / RES.124 / 2020 / Lab.DNA tanggal 2 Juli 2020.
- 2 (dua) lembar foto bongkah tulang Tengkorak kepala dan 1 (satu) tumpuk Rambut.
- 3 (tiga) lembar foto terdiri dari 1 helai celana jeans warna biru, 1 (satu) helai baju kaos bertuliskan Fila warnaa biru, 1 (satu) helai baju switer warna putih garis-garis biru, 1 (satu) helai Jilbab warna kuning, 1 (satu) buah jam tangan warna hitam dop, 1 (satu) pasang sandal warnaa biru, dan sepotong besi ulir panjang 50 Cm diameter 2 (dua) Cm berwarna coklat berkarat.
- 1 (satu) lembar foto 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol D 5735 TW tanpa plat No rangka H1JF1311AK385792, No mesin JF13E0379253 tahun 2010.
- 1 (satu) buah foto Handphone merek Redmi Nomor Redmi Nomor Imei 868937031986601.
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 50-K/PM.I-02/AD/IX/2020 |
|
Nomor | 50-K/PM.I-02/AD/IX/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Nyawa |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 September 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sariffuddin Tarigan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sudiyo, M.hbr Hakim Anggota Ziky Suryadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Riza Pahlipi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Marten Priadinata Candra, Praka NRP 31090001940387, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Pokok : Penjara selama 20 (dua puluh) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang: Dirampas untuk Negara. b. Surat-surat : Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap di tahan. |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 50-K/PM.I-02/AD/IX/2020.zip
- Download PDF
- 50-K/PM.I-02/AD/IX/2020.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 50-K/PM.I-02/AD/IX/2020
Kasasi : 87 K/Mil/2021
Banding : 66- K/PMT.I/BDG/AD/XII/2020
Statistik330208