- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Anton bin Udin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Yuhanetti binti Bahsan) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru.
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan Tergugat Rekonvensi berkewajiban membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1252/Pdt.G/2020/PA.Pbr |
|
Nomor | 1252/Pdt.G/2020/PA.Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Erlis |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Asyari, Hakim Anggota Ali Amran |
Panitera | Panitera Pengganti: Zuriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi. Dalam Rekonvensi. 2.1. Nafkah tertinggal (lampau) selama 10 (sepuluh) bulan sejak bulan Februari 2020 hingga bulan November 2020 sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); 2.2. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp 3.000.000,00(tiga juta rupiah); 2.3. Mut?ah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); 3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar tunai nafkah tertinggal (lampau), nafkah iddah, mut?ah yang ditetapkan pada point 2.1. 2.2 dan 2.3 tersebut di atas di muka sidang Pengadilan Agama Pekanbaru pada saat Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak; 4. Menolak selain dan selebihnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp 613.000,00 (enam ratus tiga belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1252/Pdt.G/2020/PA.Pbr.zip
- Download PDF
- 1252/Pdt.G/2020/PA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 5/Pdt.G/2021/PTA.Pbr
Pertama : 1252/Pdt.G/2020/PA.Pbr
Statistik3125