Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 329/Pid.Sus/2017/PN Sak |
|
Nomor | 329/Pid.Sus/2017/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Grace Meilanie Pdt Pasau |
Hakim Anggota | Hj. Yuanita Tarid, Hmanata Binsar Tua Samosir |
Panitera | Aryananda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa IDA FAUZIAH Boru MARPAUNG Binti ABDUL WAHAB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENERIMA NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN LEBIH DARI 5 (LIMA) GRAM dan TANPA HAK DENGAN BERSEKONGKOL MEMBAWA PSIKOTROPIKA?;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun serta pidana denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kantong plastic bening bertuliskan Machines yang didalamnya berisikan :? 1 (satu) buah plastik bening yang didalamnya dibungkus Alumunium Foil yang berisikan serpihan Kristal yang diduga shabu ;? 1 (satu) buah plastik bening yang didalamnya dibungkus Alumunium Foil yang berisikan serpihan Kristal yang diduga shabu kemudian ditemukan didalamnya sebuah amplop yang berisikan 80 (delapan puluh) butir pil warna merah yang diduga ekstasi yang dikemas didalam pipet dan ditemukan 70 (tujuh puluh) butir pil yang diduga Happy Five yang dikemas dalam bungkusan warna merah;- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna coklat dengan kartu Simpati Nomor 081372375232 ;- 1 (satu) buah ATM BRI an. MEGAWATI ;- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih dengan kartu AS nomor 085270694563 ;- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitamberikut kartu Simpatidengan nomor 081211649073 ;- 1 (satu) lembar Kartu ATM Britama Bisnis Bank BRI Premium, dengan nomor seri 5326-5950-0238-7459 dengan nomor rekening 2087-01-000310-56-2 atas nama IDA FAUZIAH ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) unit Mobil Suzuki Escudo warna hitam No. Pol BK 1863 GD ;Dirampas untuk negara ;- 1 (satu) lembar KTP atas nama IDA FAUZIAH ;Dikembalikan kepada terdakwa ;- 1 (satu) berkas asli laporan transaksi keuangan atas nama IDA FAUZIAH dengan nomor rekening 2087-01-000310-56-2 tabungan Britama Bisnis BRI KCP Panam, tanggal cetak 18 September 2017 ;Terlampir dalam berkas perkara ini ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 329/Pid.Sus/2017/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 329/Pid.Sus/2017/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 123/PID.SUS/2018/PT PBR
Kasasi : 2842 K/PID.SUS/2018
Peninjauan Kembali : 162 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 329/Pid.Sus/2017/PN Sak
Statistik10521