Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 579/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 579/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
Para Pihak | 1.AGUNG WIBOWO Alias AGENG Bin SUYONO2.SEPTIAN ARYADI Alias KIBIK Bin ASMARI3.REFIANTO Alias REFI Bin AFFENDI4.AGUNG ANDI SAPUTRA alias AGUNG bin AMAT JENDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elfian |
Hakim Anggota | Suharno, Yosdi |
Panitera | Wismayanda Nazir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa 1. Agung Wibowo Alias Ageng Bin Suyono, terdakwa 2. Septian Aryadi Alias Kibik Bin Asmari, terdakwa 3. Refianto Alias Refi Bin Afendi dan terdakwa 4. Agung Andi Saputra Alias Agung Bin Amat Jendi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak bersama-sama menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I; 2. Menjatuhkan Pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan Denda masing-masing sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya terhadap pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa Tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu berat brutto 1,07 (satu koma nol tujuh) gram; 2. 1 (satu) bungkus plastic yang didalamnya terdapat : 1 (satu) bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,32 (nol koma tiga dua) gram; 3. 1 (satu) bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,32 (nol koma tiga dua) gram; 4. 1 (satu) bungkus plastic yang didalmnya terdapat : 1 (satu) bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,30 (nol koma tiga puluh) gram;5. 1 (satu) bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,30 (nol koma tiga puluh) gram;6. 1(satu) bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,30 (nol koma tiga puluh) gram;7. 1 (satu) bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,29 (nol koma dua puluh sembilan) gram;8. 1 (satu) bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram; 9. 1 (satu) buah timbangan elektrik; 10. 1 (satu) buah korek api gas; 11. 1 (satu) buah botol minuman yang dibuat bong(alat penghisap shabu); 12. 1 (satu) buah pipet kaca; 13. 1 (satu) bungkus plastic klip yang didalamnya berisi 46 (empat puluh enam) bungkus plastic kosong; 14. 1 (satu) unit hand phone merk OPPO beserta sim card nomor 0895 3685 14456; 15. 1(satu) bungkus plastic yang berisi 1 (satu) kantopng plastic klip berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,26 (nol koma dua enam) gram;16. 1 (satu) lembar kertas yang dilinting menyerupai sendok;17. 1 (satu) buah bekas minuman yang dibuat bong (alat hisap shabu);18. 1 (satu) buah pipet kaca;19. 7 (tujuh) lembbar plastic klip kosong; 20. 1 (satu) unit Handphone merek XIOMI warna abu-abu beserta soimcard no, 085925361594; 21. 1(satu) bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,26 (nol koma dua enam) gram;22. 1 (satu) unit Handphone Samsung warna putih;Jumlah keseluruhan narkotika jenis Shabu yang disita berat brutto 3,7 (tiga koma tujuh) gram, tersisa 3,18 gram setelah disisihkan untuk Pemeriksaan Laboratorium;Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebani Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 579/Pid.Sus/2020/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 579/Pid.Sus/2020/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1191 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 579/Pid. Sus/2020/PN.Jkt.Sel
Statistik11643