- Menyatakan Terdakwa Jamalik Alias Jamal, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 (satu koma dua tujuh) gram dan berat netto 0,83 (nol koma delapan tiga) gram
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat warna putih
- 2 (dua) buah mancis
- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik bekas minuman merk Lasegar yang pada tutupnya melekat 3 (tiga) buah pipet plastik dan 1 (satu) buah kaca pirek berisi narkotika sabu bekas bakar dengan berat bruto 1,53 (satu koma lima tiga) gram dan berat netto 0,35 (nol koma tiga lima) gram
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 449/Pid.Sus/2020/PN Sim |
|
Nomor | 449/Pid.Sus/2020/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Roziyanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aries Kata Ginting, Hakim Anggota Mince Setiawaty Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti:d. Amri S.r. Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2579 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 449/Pid.Sus/2020/PN Sim
Statistik8125