Putusan PTA SURABAYA Nomor 438/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 438/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.mahmudi |
Hakim Anggota | H.basuni, Moh. Yasya |
Panitera | M.hes., Dra. Hj. Rofiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | M E N G A D I L IMenyatakan permohonan banding Pembanding untuk pemeriksaan ulang pada tingkat banding dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 0746/ Pdt.G/2020/PA.Mlg yang dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 6 Syafar 1442 Hijriah dengan perbaikan amar putusan ; DALAM KONVENSI:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Wahyu Suharto Hadi P. bin Yahdi) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Yusnani Dwiana binti Redoean) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;DALAM REKONVENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;2. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sebelum ikrar talak diucapkan berupa ;2.1. Nafkah Iddah sebesar Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah Madhiyah sebesar Rp. 15..000.000,00 (lima belas juta rupiah);2.3. Mut?ah berupa uang sebesar Rp. 18.000.000,- ( delapan belas juta rupiah)3. .Menolak gugatan Rekonpensi selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 441.000,-( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 438/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 438/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 746/Pdt.G/2020/PA.MLG
Banding : 438/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Statistik7132