Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1133 K/Pdt.Sus-PHI/2020 |
|
Nomor | 1133 K/Pdt.Sus-PHI/2020 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Muh. Yunus Wahab |
Hakim Anggota | Horadin Saragih, Sugiyanto |
Panitera | Wigati Pujiningrum |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BILITON ANUGERAH RASA tersebut;- Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 127/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Sby tanggal 25 Februari 2019, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat putus terhitung sejak 31 Desember 2017;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus, yaitu:a. Nurito Hendro Pradiwisingi:uang pesangon: 1 x 3 x Rp3.296.212,50 = Rp9.888.638,00uang penggantian hak: 15% x Rp9.888.638,00 = Rp1.483.296,00 kekurangan upah tahun 2017: = Rp2.665.912,00upah proses: 3 x Rp3.296.212,50,00 = Rp9.888.638,00 +Total = Rp23.926.484,00 (dua puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh enam ribu empat ratus delapan puluh empat rupiah);b. Andri Hapiz: uang pesangon: 2 x 1 x Rp7.000.000,00 = Rp14.000.000,00uang penggantian hak: 15% x Rp14.000.000,00 = Rp 2.100.000,00 upah proses: 3 x Rp7.000.000,00 = Rp21.000.000,00 +Total = Rp37.100.000,00 (tiga puluh tujuh juta seratus ribu rupiah);4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2020 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1133_K/Pdt.Sus-PHI/2020.zip
- Download PDF
- 1133_K/Pdt.Sus-PHI/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1133 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 127/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Sby
Statistik15551