Putusan PTA SURABAYA Nomor 449/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 449/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Solihun |
Hakim Anggota | H. Masudsulhan |
Panitera | M.hes., Dra. Sri Pratiwiningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 1549/Pdt.G/2020/PA.Sda. tanggal 17 September 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1442 Hijriah dengan perbaikan amar, sehingga amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Kristianto bin R. Soekamto) untuk menjatuhkan talak satu roj?i kepada Termohon (Sassy Iswandari binti Soemino) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:3.1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);3.2. Mut?ah berupa uang sebesar Rp.36.000.000,00(tiga puluh enam juta rupiah);4. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah kedua anaknya masing-masing bernama: Fakhrul Rifqi Krisanto, lahir tanggal 04 Juni 2000 dan Rusyda Zahra Krisanti, lahir tanggal 26 Januari 2006 sebesar Rp.3.000.000,00(tiga juta rupiah) terhitung sejak putusan banding ini dijatuhkan sampai dengan kedua anaknya tersebut berumur dewasa (21 tahun) dan/atau mampu berdiri sendiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp.261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 449/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 449/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 449/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Pertama : 1549/Pdt.G/2020/PA.Sda
Statistik7135