- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT II TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH, TANGGAL 1 SEPTEMBER 2020, NOMOR 1/PDT.G/2020/PN MPW YANG DIMOHONKAN BANDING, SEPANJANG MENGENAI POKOK PERKARA TERSEBUT;
- DALAM EKSEPSI:
- MENYATAKAN EKSEPSI TURUT TERGUGAT II DAN TURUT TERGUGAT III, TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIKE VERKLAARD);
- MENGHUKUN TERBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat II tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mempawah, tanggal 1 September 2020, Nomor 1/Pdt.G/2020/PN Mpw yang dimohonkan banding, sepanjang mengenai pokok perkara tersebut;
- DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan eksepsi Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelike verklaard);
- Menghukun Terbanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 94/PDT/2020/PT PTK |
|
Nomor | 94/PDT/2020/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Sunaryo Wiryo |
Hakim Anggota | Mion Ginting, Brh. Muhammad Razzad |
Panitera | Mardanis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI: B. DALAM POKOK PERKARA : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI: B. DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 94/PDT/2020/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 94/PDT/2020/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1550 K/Pdt/2022
Banding : 94/PDT/2020/PT PTK
Statistik11041