- MENERIMA PERMINTAAN BANDING BAIK DARI TERDAKWA MELALUI PENASIHAT HUKUMNYA MAUPUN DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG NOMOR : 1580/PID.SUS/2020/PN TNG, TANGGAL 15 OKTOBER 2020, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG PADA TINGKAT BANDING SEBANYAK RP.5000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding baik dari Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya maupun dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 1580/Pid.Sus/2020/PN Tng, tanggal 15 Oktober 2020, yang dimohonkan banding tersebut ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding sebanyak Rp.5000,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PT BANTEN Nomor 133/PID.SUS/2020/PT BTN |
|
Nomor | 133/PID.SUS/2020/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Victor Selamat Zagoto. |
Hakim Anggota | Siti Farida M.t., Brsolahuddin |
Panitera | Nurfuad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 133/PID.SUS/2020/PT_BTN.zip
- Download PDF
- 133/PID.SUS/2020/PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1970 K/Pid.Sus/2021
Banding : 133/PID.SUS/2020/PT.BTN
Statistik8832