- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/TERGUGAT ;----------------------
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALU NOMOR: 1/G/2020/PTUN.PL, TANGGAL 27 MEI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENOLAK GUGATAN TERBANDING/PENGGUGAT ;-----------------------------------------------
- MENGHUKUM TERBANDING/PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI PADA DUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK PENGADILAN TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 250.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);----------------------------
- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat ;----------------------
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor: 1/G/2020/PTUN.PL, tanggal 27 Mei 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menolak gugatan Terbanding/Penggugat ;-----------------------------------------------
- Menghukum Terbanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara ini pada dua tingkat Pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);----------------------------
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 165/B/2020/PT.TUN.MKS |
|
Nomor | 165/B/2020/PT.TUN.MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H.oyo Sunaryo |
Hakim Anggota | Bambang Priyambodo, Brkasim |
Panitera | Salmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 165/B/2020/PT.TUN.MKS.zip
- Download PDF
- 165/B/2020/PT.TUN.MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 182 PK/TUN/2022
Banding : 165/B/2020/PT.TUN.MKS
Statistik20482