- Menyatakan Terdakwa I. Sucipto Bin Poniran dan Terdakwa II. Yodi Pratama Bin Mulyana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pembunuhan Berencana? sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Sucipto Bin Poniran dan Terdakwa II. Yodi Pratama Bin Mulyana oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) pasang anting-anting;
- 1 (satu) buah kalung;
- 1 (satu) potong baju warna merah;
- 1 (satu) potong celana levis warna biru muda yang bernoda darah;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih;
- 1 (satu) potong batang kayu karet panjang sekitar 50 (lima puluh) sentimeter;
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario warna putih BE 3897 OX;
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna pink tanpa nopol;
Putusan PN KALIANDA Nomor 183/Pid.B/2020/PN Kla |
|
Nomor | 183/Pid.B/2020/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deka Diana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chandra Revolisa, Br Hakim Anggota Dodik Setyo Wijayanto |
Panitera | Panitera Pengganti Eka Maisanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Binari Handoko Bin Sumiran dkk; 6.Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 83 K/Pid/2021
Pertama : 183/Pid.B/2020/PN Kla
Statistik20843