- Menolak Eksepsi Tergugat 1, 2, 3 dan 4;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hukum pewaris Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin bin Amaq Sepah meninggal dunia pada tahun 2019;
- Menetapkan ahli waris Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin bin Amaq Sepah adalah sebagai berikut :
- Hj. Nurhasanah adalah isteri
- Salmiah Binti Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin (anak kandung Pr.)
- Salehuddin bin Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin (anak kandung lk)
- Kariadi bin Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin (anak kandung lk)
- Napsiah bin Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin (anak kandung lk)
- Simanulhakim, S.Pd bin Musrah (cucu ahli waris pengganti)
- Menetapkan harta peninggalan Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin bin Amaq Sepah yang belum dibagi waris kepada para ahli warisnya adalah berupa:
- Tanah Sawah terletak di Subak Perako Dusun Belet Lauq, Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Sertipikat Hak Milik No : 676, Nomor SPPT : 016 ? 0001, Luas 8652 M2 (delapan ribu enamratus lima puluh dua meter persegi) atas nama Amaq MASERAH Alias Haji NASIPUDIN, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Jalan.
- Sebelah Selatan : Parit.
- Sebelah Timur : Sawah Lalu Wasil, Sawah Amaq SRI.
- Sebelah barat : Jalan Jurusan Belet ? Bagik Payung.
- Tanah Kebun terletak di Dusun Kecego Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Sertipikat Hak Milik Nomor : 817, Nomor SPPT : 016 - 0025, Luas 9430 M2 (Sembilan ribu empat ratus tiga puluh meter persegi) dan diatasnya terdapat 234 pohon kelapa, atas nama Amaq Maserah Alias Haji NASIPUDIN dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Telabah / Parit Besar.
- Sebelah Selatan : Kebun Mamiq Budi, Kebun Amaq Mustiah.
- Sebelah Timur : Parit.
- Sebelah Barat : Pekarangan Saripudin, Tanah Amaq Nusur, Tanah Amaq Masihin.
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin bin Amaq Sepah sebagai berikut :
- Hj. Nurhasanah (Penggugat) adalah isteri = 1/8 = 9/72
- Salmiah Binti Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin / Tergugat-2 = 7/72
- Salehuddin bin Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin / Tergugat-3 = 14/72
- Kariadi bin Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin / Tergugat-4 = 14/72
- Napsiah bin Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin / Tergugat-5 = 14/72
- Simanulhakim, S.Pd bin Musrah / Tergugat-1 = 14/72
- Menghukum kepada Tergugat dan atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan obyek tanah sengketa yang menjadi bagian Para Penggugat dan para Tergugat tanpa syarat dan ikatan perdata apapun dalam keadaan kosong bila diperlukan dengan bantuan alat Negara (Kepolisian Republik Indonesia);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.4.021.000,00 (tujuh juta dua puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA SELONG Nomor 727/Pdt.G/2020/PA.Sel |
|
Nomor | 727/Pdt.G/2020/PA.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PA SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Hamzanwadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Apit Farid, I.br Hakim Anggota Hapsah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunaiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 727/Pdt.G/2020/PA.Sel.zip
- Download PDF
- 727/Pdt.G/2020/PA.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 10/Pdt.G/2021/PTA.Mtr
Pertama : 727/Pdt.G/2020/PA.Sel
Statistik13883