Putusan PTA SURABAYA Nomor 447/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 447/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Hasan Bisri |
Hakim Anggota | H.mahmudi, M.hh. Moch. Sukkri |
Panitera | Diah Anggraeni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DG PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 1487/Pdt.G/2020/ PA.Sda. tanggal 03 September 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Muharram 1442 Hijriyah, dengan perbaikan amar yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Dalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo; Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :a. Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;b. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) ;Yang dibayar sebelum pengucapan ikrar talak; 3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi- Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 447/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 447/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 447/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Pertama : 1487/Pdt.G/2020/PA.Sda
Statistik8239