- Menolak eksepsi Tergugat II Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat I Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I Konvensi/Tergugat II Rekonvensi dan Tergugat II Konvensi/Penggugat Rekonvensi adalah perbuatan melawan hukum;
- Memerintahkan kepada Tergugat I Konvensi/Tergugat II Rekonvensi dan Tergugat II Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk mengosongkan rumah Tipe 100 dengan luas tanah 126 m2 yang terletak di Jl. Bata Merah, RT/RW. 011/-, Perum Bata Merah Indah, Blok B, No. 3, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat I Rekonvensi selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Tergugat II Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Tergugat I Konvensi/Tergugat II Rekonvensi dan Tergugat II Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.609.000,00 (dua juta enam ratus sembilan ribu rupiah).
Putusan PN BATULICIN Nomor 18/Pdt.G/2020/PN Bln |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2020/PN Bln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BATULICIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alvin Zakka Arifin Zeta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Domas Manalu, Br Hakim Anggota Denico Toschani |
Panitera | Panitera Pengganti: Dedy Aristianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pdt.G/2020/PN_Bln.zip
- Download PDF
- 18/Pdt.G/2020/PN_Bln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pdt.G/2020/PN Bln
Kasasi : 129 K/Pdt/2022
Banding : 4/PDT/2021/PT BJM
Statistik12457