Putusan PN SEMARANG Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
|
Nomor | 60/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tipikor |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andi Astara |
Hakim Anggota | Kalimatul Jumro, Edy Sepjengkaria |
Panitera | Erma Sari Suwarno Putri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I. dr. MUHAMMAD TEGUH IMANTO, Sp.B. (ONK), M. Kes. Bin H. MUNIR CHOLIL dan Terdakwa II AGUS BAMBANG SURYADANA, SE. M.Si. Bin MARDJONO (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. dr. MUHAMMAD TEGUH IMANTO, Sp.B. (ONK), M. Kes. Bin H. MUNIR CHOLIL dan Terdakwa II. AGUS BAMBANG SURYADANA, SE. M.Si. Bin MARDJONO (alm), oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun, serta pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan agar lamanya Terdakwa II berada dalam masa penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana Penjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa II tetap berada dalam tahanan;5. Menjatuhkan pula pidana tambahan kepada Terdakwa I berupa membayar Uang Pengganti sejumlah Rp1.173.135.255,00 (satu milyar seratus tujuh puluh tiga juta seratus tiga puluh lima ribu dua ratus lima puluh lima rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;6. Memerintahkan agar Bukti Surat berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Dalam Rangka Perhitungan Kerugian Negara Nomor 21/LHP/ XXI/10/2017 tanggal 19 Oktober 2017, serta Barang Bukti berupa:1. Copy Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 445/96 Tahun 2010, tanggal 22 Maret 2010 tentang Penetapan RSU Daerah Kraton Kab. Pekalongan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).2. Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 445/335, tanggal 21 November 2011 tentang perubahan atas Surat Keputusan Bupati No.445/96 Tahun 2010, Tanggal 22 Maret 2010 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kab. Pekalongan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).3. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Uraian tugas jabatan struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Kraton.4. Copy Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 58 tahun 2013, tanggal 30 Desember 2013 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU Daerah Kabupaten Pekalongan.5. Copy Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008, 28 Mei 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.6. 1 bendel Peraturan Bupati Kab. Pekalongan nomor 6 tahun 2012, tanggal 9 Februari 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Non PNS Dokter Mitra/Dokter Tamu pada Rumah Sakit Umum Daerah Kraton;7. Peraturan Bupati pekalongan Nomor 3 tahun 2014 tentang Tata kelola BLUD RSUD Kabupaten Pekalongan.8. Surat Perintah Direktur RSUD Kraton Kab. Pekalongan Nomor 800/1193/ tahun 2013,Tanggal 23 Oktober 2013 tentang Susunan Tim Analisa Jabatan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.9. 1 bendel Surat perintah Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan bulan Januari ? Desember Tahun 2014 tentang Jadwal supervisi pejabat struktural RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.10. 1 bendel Surat perintah Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan bulan Januari ? Desember tahun 2015 tentang Jadwal Supervisi Pejabat Struktural RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.11. 1 bendel Surat Perintah Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan bulan Januari ? Desember tahun 2016 tentang Jadwal Supervisi Pejabat Struktural RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.12. Copy Surat Perintah Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 800/896/2014, tanggal 5 Juli 2014 tentang Daftar Tim Evaluasi Remunerasi RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.13. Surat Perintah Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 800/1593/2014, tanggal 2 Desember 2014 tentang Daftar Tim Evaluasi Remunerasi RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.14. Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 445/62 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 445/146 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan.15. Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/05.b Tahun 2014, Tanggal 3 Januari 2014 tentang Penetapan Sistem Remunerasi Bagi Pegawai RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.16. Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/05.c Tahun 2014 , tanggal 3 Januari 2014 tentang Daftar Nilai, dan Level Jabatan Remunerasi pada RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.17. Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kab. Pekalongan Nomor 445/16. a Tahun 2014 tanggal 15 Januari 2014 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/05.b tentang Penetapan Sistem Remunerasi Bagi Pegawai RSUD Kraton Kab. Pekalongan.18. Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kab. Pekalongan Nomor 445/104.a Tahun 2014, tanggal 3 Maret 2014 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/05.b tentang Penetapan Sistem Remunerasi Bagi Pegawai RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.19. Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/191.a Tahun 2014 tanggal 3 April 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/05.b tentang Penetapan Sistem Remunerasi Bagi Pegawai RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.20. Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/263.a Tahun 2014 tanggal 5 Mei 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/05.b tentang Penetapan Sistem Remunerasi Bagi Pegawai RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.21. Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/344.a Tahun 2014 tanggal 3 Juli 2014 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/05.b tentang Penetapan Sistem Remunerasi Bagi Pegawai RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.22. Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor 445/206.a Tahun 2016 tanggal 7 Juni 2016 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Direktur RSUD Kraton Nomor 445/05.b tentang Penetapan Sistem Remunerasi Bagi Pegawai RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.23. Buku Absen + Notulen staf meeting tahun 2014 (buku I).24. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Tahun Anggaran 2014.25. Dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Tahun Anggaran 2015.26. Dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Tahun Anggaran 2016.27. 2 buah Buku Tabungan Bank Mandiri Nomor rekening 139-00-1600818-1 atas nama SARTANA/RISKI TESSA MALELA.28. Rekening Koran Periode Agustus 2014 ? periode Januari 2017 di Bank Mandiri Nomor Rekening 139-00-1600818-1 atas nama SARTANA/RISKY TESA MALELA.29. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Januari 2014.30. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Februari 2014.31. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Maret 2014.32. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan April 2014.33. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Mei 2014.34. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Juni 2014.35. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Juli 2014.36. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Agustus 2014.37. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan September 2014.38. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Oktober 2014.39. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan November 2014.40. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Desember 2014.41. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Januari 2015.42. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Februari 2015.43. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Maret 2015.44. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan April 2015.45. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Mei 2015.46. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Juni 2015.47. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Juli 2015.48. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Agustus 2015.49. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan September 2015.50. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Oktober 2015.51. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan November 2015.52. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Desember 2015.53. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Januari 2016.54. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Februari 2016.55. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Maret 2016.56. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan April 2016.57. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Mei 2016.58. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Juni 2016.59. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Juli 2016.60. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Agustus 2016.61. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan September 2016.62. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Oktober 2016.63. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan November 2016.64. 1 bendel realisasi penerimaan dan pengeluaran Peningkatan Pelayanan (PP) Bulan Desember 2016.65. Berita Acara Pengembalian Uang dari SETIAWAN PERDANA (Ajudan Bupati Kabupaten Pekalongan) kepada AGUS BAMBANG SURYADANA selaku Wadir Administrasi, Umum dan Keuangan RSUD Kraton dan Drg. AHMAD NUROHMAN, M. Kes. selaku Wadir Pelayanan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan tanggal 4 Januari 2017 (atas penerimaan uang sebesar Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) kepada Bupati Pekalongan.66. Buku Catatan Laporan Keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan Tahun 2014.67. Buku Catatan Laporan Keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan Tahun 2015.68. 1 bendel SPJ Daftar Penerimaan Tunjangan dan Insentif Pegawai RSUD Kraton bulan Januari sampai Desember tahun 2014.69. 1 bendel SPJ Daftar Penerimaan Tunjangan dan Insentif Pegawai RSUD Kraton bulan Januari sampai Desember tahun 2015.70. 1 bendel SPJ Daftar Penerimaan Tunjangan dan Insentif Pegawai RSUD Kraton bulan Januari sampai Desember tahun 2016.71. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/504/2014 tanggal 28 Agustus 2014 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan April dan Mei 2014.72. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/525/2014 tanggal 8 September 2014 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Juni 2014.73. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/586/2014 tanggal 3 Oktober 2014 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Juli dan Agustus 2014.74. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/645/2014 tanggal 4 November 2014 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan September 2014.75. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/748/2014 tanggal 16 Desember 2014 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Oktober 2014.76. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/02/2014 tanggal 5 Januari 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan November dan Desember 2014.77. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/87/2014 tanggal 16 Februari 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Januari dan Februari 2015.78. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/154/2015 tanggal 23 Maret 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Maret 2015.79. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/330/2015 tanggal 11 Mei 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan April 2015.80. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/405/2015 tanggal 10 Juni 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Mei 2015.81. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/484/2015 tanggal 10 Juli 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Juni 2015.82. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/593/2015 tanggal 31 Agustus 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Juli 2015.83. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/634/2015 tanggal 10 September 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Agustus 2015.84. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/686/2015 tanggal 9 Oktober 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan September 2015.85. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/752/2015 tanggal 10 November 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Oktober 2015.86. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/799/2015 tanggal 08 Desember 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan November 2015.87. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/011/2015 tanggal 08 Januari 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Desember 2015.88. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/86/2015 tanggal 10 Februari 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Januari 2016.89. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/191/2016 tanggal 10 Maret 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Februari 2016.90. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/259/2016 tanggal 8 April 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Maret 2016.91. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/333/2016 tanggal 12 Mei 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan April 2016.92. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/413/2016 tanggal 10 Juni 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Mei 2016.93. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/492/2016 tanggal 12 Juli 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Juni 2016.94. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/581/2016 tanggal 10 Agustus 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Juli 2016.95. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/660/2016 tanggal 8 September 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Agustus 2016.96. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/757/2016 tanggal 10 Oktober 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan September 2016.97. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/912/2016 tanggal 10 November 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Oktober 2016.98. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/1017/2016 tanggal 9 Desember 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan November 2016.99. Copy Surat Pengantar Direktur RSUD Kraton kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan Nomor 045.2/769 tanggal 21 November 2013 perihal Draft Peraturan Bupati Pekalongan tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan beserta lampirannya.100. Lembar disposisi Bupati Pekalongan kepada Direktur RSUD Kraton tanggal 16 Juni 2014.101. Nota Dinas Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Bupati Pekalongan Nomor 900/329/2014 tanggal 14 Juni 2014 perihal Pengajuan permohonan perubahan Jasa Layanan Pola Baru berbasis Kinerja.102. Nota Dinas Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan lewat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan kepada Bupati Pekalongan Nomor 900/347/2014 tanggal 17 Juni 2014 perihal Pengajuan Usulan Besaran Remunerasi.103. Surat Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Pekalongan Nomor 900/347/2014 tanggal 17 Juni 2014 perihal Usulan Besaran Remunerasi.104. Buku absen, notulen dan staf meeting RSUD Kraton tahun 2012 (Buku I).105. Buku absen, notulen dan staf meeting RSUD Kraton tahun 2012 (Buku II).106. Buku absen, notulen dan staf meeting RSUD Kraton tahun 2013 (Buku I).107. Buku absen, notulen dan staf meeting RSUD Kraton tahun 2013 (Buku II).108. Buku absen, notulen dan staf meeting RSUD Kraton tahun 2014 (Buku II).109. Buku absen, notulen dan staf meeting RSUD Kraton tahun 2015.110. Buku register Surat Keluar RSUD Kraton tanggal 3 Juni 2014 sampai 23 Maret 2015.111. Surat Undangan, absen dan notulen rapat sosialisasi bimbingan remunerasi hari Jumat tanggal 30 Mei 2014 bertempat di Aula Komite Medik RSUD Kraton.112. 1 (satu) bendel minute/naskah asli Perbup Nomor 58 tahun 2013 tentang Remunerasi pada BLUD RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.113. 1 (satu) buah buku blangko penomeran Perbup Tahun 2013 II (kitir).114. 1 (satu) buah buku blangko penomeran Perbup Tahun 2014 (Kitir).115. 1 (satu) bendel Rencana Strategi Bisnis RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan tahun 2011 ? 2016.116. 1 (satu) bendel Rencana Bisnis dan Anggaran RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan tahun 2014.117. 1 (satu) bendel Rencana Bisnis dan Anggaran RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan tahun 2015.118. 1 (satu) bendel Rencana Bisnis dan Anggaran RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan tahun 2016.119. 1 (satu) bendel Rencana Bisnis dan Anggaran RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Anggaran Perubahan tahun 2014.120. 1 (satu) bendel Rencana Bisnis dan Anggaran RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Anggaran Perubahan tahun 2015.121. 1 (satu) bendel Rencana Bisnis dan Anggaran RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Anggaran Perubahan tahun 2016.122. 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) RSUD Kraton TA. 2014.123. 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) RSUD Kraton TA. 2015.124. 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) RSUD Kraton TA. 2016.125. 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) RSUD Kraton TA. 2014.126. 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) RSUD Kraton TA. 2014 pergeseran ke?1 (satu).127. 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) RSUD Kraton TA. 2015.128. 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) RSUD Kraton TA. 2016.129. Rekening koran Bank Mandiri KCP Hayam Wuruk Pekalongan Norek. 139-00-1600818-1 atasnama RISKI TESSA MALELA dan SARTANA periode Bulan Desember 2016 sampai Bulan Juli 2017.130. Nota Dinas dari Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sekda Kabupaten Pekalongan lewat Sekda Kab. Pekalongan kepada Bupati Pekalongan Nomor 255/900 tanggal 18 Juni 2014 perihal permohonan asmanan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada BLUD RSUD Kabupaten Pekalongan.131. Nota Dinas dari Direktur RSUD Kraton Kab. Pekalongan lewat Sekda Kabupaten Pekalongan kepada Bupati Pekalongan Nomor 900/347/2014 tanggal 17 Juni 2014 tentang pengajuan usulan besaran remunerasi.132. Nota Dinas dari Direktur RSUD Kajen Kab. Pekalongan lewat Sekda Kab. Pekalongan dan Asisten Ekbang dan Kesra Sekda Kab. Pekalongan kepada Bupati Pekalongan Nomor 445/842/2014 tanggal 18 Juni 2014 tentang permohonan besaran biaya remunerasi dan pemberlakuan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada BLUD RSUD Kabupaten Pekalongan.133. Copy lembar disposisi Bupati Pekalongan kepada Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan tanggal 16 Juni 2014.134. Copy Nota Dinas dari Direktur RSUD Kraton Kab. Pekalongan kepada Bupati Pekalongan Nomor 900/329/2014 tanggal 14 Juni 2014 perihal pengajuan permohonan perubahan Jasa Layanan Pola Baru berbasis Kinerja.135. Buku Register Berita Daerah (Pengundangan) Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan).136. Buku Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi pada BLUD RSUD Kabupaten Pekalongan.137. 1 (satu) bendel copy Daftar Penerimaan Tunjangan dan Insentif Pegawai RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan dari Bulan Desember 2016 sampai Bulan Juni 2017.138. 1 (satu) bendel Arsip Perbup Nomor 58 tahun 2013 tentang Remunerasi yang dimiliki BLUD RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan beserta Kartu Surat Keluar.139. Surat dari Bank Mandiri MBU Pekalongan Hayam Wuruk kepada MUHAMMAD TEGUH IMANTO Nomor MBU.PKL.HW/439/2015, tanggal 5 November 2015 perihal keterangan lunas.140. Fotocopy slip setoran (transfer) Bank Mandiri dari sdr. ANNISA UL KHASANAH BAITI RIZKI ke rekening 1390101170649 atas nama M. TEGUH IMANTO beserta 1 bendel lampiran bukti transfer ATM Bank Mandiri.141. Copy Surat Petikan Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 821.2/283/2011 tanggal 5 Oktober 2011 tentang Pengangkatan/ Pemindahan Dalam Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yang menetapkan dr. MUH. TEGUH IMANTO, Sp.B.(K) Onk. diangkat dalam jabatan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan beserta lampirannya.142. Copy Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 888/218 tanggal 28 Mei 2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama dr. MUH. TEGUH IMANTO, Sp.B.(K) Onk. NIP 19600314 198911 1 001 beserta lampirannya.143. Copy Nota Staf Kabag. Keuangan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, tanggal 22 Agustus 2013 perihal pencairan Dana PP untuk pengeluaran kegiatan diluar anggaran rumah sakit.144. Copy Nota Staf Wadir Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Kraton lewat Kabag. Keuangan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan tanggal 20 September 2013 perihal permohonan pencairan Dana PP untuk menunjang kegiatan operasional diluar anggaran.145. Copy Nota Staf Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Diklat RSUD Kraton lewat Wadir Administrasi Umum dan Keuangan dan Kepala Bagian Administrasi RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, tanggal 12 April 2014 perihal Biaya Semiloka Dengan Tema Membangun Sistem Remunerasi Rumah Sakit di Era Jaminan Kesehatan Nasional.?Tetap terlampir dalam berkas perkara?146. Uang sebesar Rp1.764.184.500,00 (satu milyar tujuh ratus enam puluh empat juta seratus delapan puluh empat ribu lima ratus rupiah), dengan perincian:a. Uang tunai sebesar Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) atas pengembalian uang dari Bupati Pekalongan sdr. ASIP KHOLBIHI.b. Uang tunai sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) atas pengembalian uang dari Wakil Bupati Pekalongan sdri. ARINI HARIMURTI.c. Uang tunai sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) atas pengembalian uang dari Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan sdri. MUKHAROMAH SYAKOER.d. Uang tunai sebesar Rp173.684.500,00 sisa penggunaan uang insentif manajerial yang disimpan dalam Bank Mandiri Norek 139- 00-1600818-1 atas nama SARTANA/RISKI TESSA MALELA.e. Uang tunai sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) atas pengembalian uang dari mantan Bupati Pekalongan (Periode (2011 ? 2016) sdr. Drs. AMAT ANTONO, M.Si.f. Uang tunai sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) atas pengembalian uang dari mantan Bupati Pekalongan (periode (2011 ? 2016) sdr. Drs. AMAT ANTONO, M.Si.g. Uang tunai sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) atas pengembalian uang dari Sekda Kabupaten Pekalongan sdri. MUKAROMAH SYAKOER, dari Inspektur Kabupaten Pekalongan sdr. ACHMAD MAS?UDI, dari Kepala DPPKD sdr. TOTOK BUDI MULYANTO.h. Uang tunai sebesar Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) atas pengembalian uang dari mantan Bupati Pekalongan (Periode (2011 ? 2016) sdr. Drs. AMAT ANTONO, M.Si.i. Uang tunai sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atas pengembalian uang dari mantan Bupati Pekalongan (periode (2011 ? 2016) sdr. Drs. AMAT ANTONO, M.Si.j. Uang tunai sebesar Rp175.000.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) atas pengembalian uang dari mantan Bupati Pekalongan (periode 2011 ? 2016) sdr. Drs. AMAT ANTONO, M.Si.k. Uang tunai sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) atas pengembalian uang dari Mantan Bupati Pekalongan (periode 2011 - 2016) sdr. Drs. AMAT ANTONO, M.Si.l. Uang tunai sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) atas pengembalian uang dari Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Pekalongan sdr. Ir. BAMBANG GURITNO.m. Uang tunai sebesar Rp75.500.000,00 (tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian uang dari Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2014 ? 2019 (Dra. Hj. HINDUN, MH.) kepada RSUD Kraton.n. Uang pengembalian dari Drs. AMAT ANTONO, M.Si. pada tahap persidangan Rp1.290.000.000,00 (satu milyar dua ratus sembilan puluh juta rupiah).?Dirampas untuk Negara cq. Rekening RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan?.7. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Statistik11201571