- Menyatakan terdakwa H. IRNADI KUSUMA, S. STP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah ?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari dengan putusan Hakim diberikan perintah lain atas alasan, Terdakwa sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir melakukan lagi perbuatan pidana yang dapat dihukum;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar foto copy akta nikah nomor : 937/39/X/2002 tanggal 14 Oktober 2002 yang telah dilegalisir ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemberitahuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nomer : 470/23/Dukcapil/2011 tanggal 25 Mei 2011 atas nama Irnadi Kusuma;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Talak yang ditandatangani oleh Irnadi Kusuma pada tangal 19 Juli 2019 dan 2 (dua) lembar foto;
- Berita Acara Pemeriksaan No. 862/1481/BKD/2019 tanggal 9 Oktober 2019 atas nama drg. Hj. Illyn Yulian;
- Berita Acara Pemeriksaan No. 862/1482/BKD/2019 tanggal 9 Oktober 2019 atas nama H. Irnadi Kusuma, S.STP;
- Berita Acara Pemeriksaan No. 862/1542/BKD/2019 tanggal 23 Oktober 2019 atas nama H. Irnadi Kusuma,S.STP;
- Berita Acara Pemeriksaan No. 862/1533/BKD/2019 tanggal 23 Oktober 2019;
Putusan PN MATARAM Nomor 715/Pid.B/2020/PN Mtr |
|
Nomor | 715/Pid.B/2020/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap asal usul perkawinan |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Sulastri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hiras Sitanggang, Mmbr Hakim Anggota Muslih Harsono |
Panitera | Panitera Pengganti: Ikhsan Suharyadi, S.kom. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
MENGADILI: tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 715/Pid.B/2020/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 715/Pid.B/2020/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 594 K/Pid/2021
Pertama : 715/Pid.B/ 2020/PN.Mtr
Statistik17287