Putusan PTA SURABAYA Nomor 454/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 454/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Masud |
Hakim Anggota | Hj. Hasnawaty Abdullah, Moh. Yasya |
Panitera | Eva Ervina |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 1232/Pdt.G/2020/PA. TA tanggal 23 September 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 06 Shafar 1442 Hijriyah sehingga amarnya menjadi sebagai berikut;Dalam Konvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Muhsin bin Dugel) terhadap Penggugat (Sumarlin binti Katam)Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian 2. Menyatakan dan menetapkan sebagai harta bersama/gono-goni Penggugat dan Tergugat;a. Sebuah bangunan rumah ukuran 6x13 m yang dibangun diatas tanah milik orang tua Tergugat, terdiri dari pondasi beton, dinding batu bata, kerangka kayu, atap genteng, lantai keramik yang terletak di dusun Wonokoyo, RT 002, RW 001, Desa Ngrejo, Kec. Tulungagung, Kab. Tulungagung dengan batas-batas sebagai berikut;Sebelah Utara : Jalan desa;Sebelah Selatan : Tanah bu Landep;Sebelah Timur : Tanah bu Sani;Sebelah Barat : Tanah bu Tanirah;b. Perabot Rumah Tangga berupa :1) 1 (satu) set sofa;2) 2 (dua) buah lemari plastic;3) 1 (satu) buah kulkas merk Sharp satu pintu;4) 1 (satu) buah TV berwarna Polytron 21 inchi,c. Sepeda motor Honda Vario tahun 2010, warna merah silver, Nopol AG 6240 RN, atas nama Slamet Riyadi;3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta bersama tersebut sebagaimana angka 2 pada diktum di atas menjadi bagian untuk Penggugat dan bagian untuk Tergugat;4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menyerahkan bagian masing-masing sesuai diktum 3 di atas, dan apabila pembagian secara natura tidak dapat dilaksanakan, maka harta bersama tersebut dijual lelang, dan hasilnya dibagi menjadi dua, 1/2 bagian untuk Penggugat dan 1/2 bagian untuk Tergugat;5. Menolak gugatan atas hutang bersama sejumlah Rp 57 460.000,00 (lima puluh tujuh juta empat ratus enam puluh ribu rupiah); 6. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selainnya.Dalam Konvensi Dan Rekonvensi- Membebankan Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 986.000,00 (sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah);- Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 454/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 454/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 454/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Pertama : 1232/Pdt.G/2020/PA.TA
Statistik7533