- Menyatakan Terdakwa SYAIFUL bin ANWAR tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??????Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia????? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Box No Pol BA 9286 PE;
- 1 (satu) kunci kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Box No Pol BA 9286 PE;
- 1 (satu) lembar STNK Kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Box No Pol BA 9286 PE An. RUKMINI;
- 1 (satu) buah buku keur kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Box No Pol BA 9286 PE;
- 1 (satu) buah SIM BII umum Sumbar An. Syaiful;
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash Nopol BA 6003 VC;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Suzuki Smash Nopol BA 6003 VC An. Dinas Kesehatan;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor Suzuki Smash Nopol BA 6003 VC;
- 1 (satu) buah SIM C Sumbar An. Ginalahon Siregar;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 87/Pid.Sus/2020/PN Plj |
|
Nomor | 87/Pid.Sus/2020/PN Plj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Pulau Punjung |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmi Afdhila |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dedy Agung Prasetyo, Br Hakim Anggota Fajar Puji Sembodo |
Panitera | Panitera Pengganti: Faisal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Pemiliknya melalui Terdakwa; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada Pemiliknya melalui saksi Sasnety Altif; |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 87/Pid.Sus/2020/PN_Plj.zip
- Download PDF
- 87/Pid.Sus/2020/PN_Plj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 87/Pid.Sus/2020/PN Plj
Statistik4823