- Menyatakan Terdakwa SLAMET ALS MET BIN (ALM) SUTAM tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN??? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Dos Book Handphone merk Samsung A10S warna hitam.
- 1 (satu) buah handphone MERK Samsung merk A10S warna hitam.
- 1 (satu) buah kartu SIM A atas nama PURWANTO, alamat Balong Rt.01/01 Ngarjosari Tirtomoyo Nomor SIM : 760614470866 yang dikeluarkan dari Polres Wonogiri.
- ikembalikan kepada pemilikya an. saksi korban Purwantoals Si Pur Bin Kadimun;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna Hitam No.Pol. : B-1211-TYW nomor rangka : MHKM1BA3JEJ074143 Nomor mesin : ME05166.
- 1 (satu) lembar Nota tembusan warna merah bertuliskan ALVIN CELL, tanggal 28-08-2020;
- 1 (satu) lembar Nota warna putih bertuliskan ALVIN CELL, tanggal 28-08-2020;
Putusan PN WONOGIRI Nomor 162/Pid.B/2020/PN Wng |
|
Nomor | 162/Pid.B/2020/PN Wng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN WONOGIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Kusuma Maharani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Anita Zulfiani, Hakim Anggota Michael Last Yuliar Syamriyadi Nugroho |
Panitera | Panitera Pengganti: Katno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Diserahkan kepada Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk dipergunakan dalam penyidikan perkara an. Slamet Als Met Bin (Alm) Sutam,dkk; Tetap terlampir dalam berkas Perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 162/Pid.B/2020/PN Wng
Statistik7615