Putusan PN MUARA ENIM Nomor 380/Pid.B/2020/PN Mre |
|
Nomor | 380/Pid.B/2020/PN Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arpisol |
Hakim Anggota | Sera Ricky Swanri, Provita Justisia |
Panitera | Andrey Syah Wijaya |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Sumadi Bin Wagiman tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan Berencana? sebagaimana dalam dakwaan Primair, melakukan ?Pembunuhan? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair, melakukan ?Penganiayaan Mengakibatkan Mati? sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair tersebut;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan tersebut;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang golok 40 (empat puluh) cm, panjang golok 27 (dua puluh tujuh) cm, lebar golok 3 (tiga) cm, lebar mata golok 0,5 (nol koma lima) cm, bergagang kayu warna coklat dan ujungnya bulat dan tumpul; - 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang pisau 29 (dua puluh sembilan) cm, panjang besi pisau 15 (lima belas) cm, lebar besi pisau 2 (dua) cm, lebar mata pisau 0,3 (nol koma tiga) cm, bergagang kayu warna coklat dan ujungnya bulat dan tumpul; - 1 (satu) helai kaos oblong warna putih lengan pendek yang ada gambar berwarna biru dan merah yang telah dicuci dengan deterjen merk Smart selama lebih kurang 5 (lima) menit dan dikeringkan selama lebih kurang 10 (sepuluh) jam selanjutnya dan telah di strika; - 1 (satu) helai celana pendek warna orange yang telah direndam dengan deterjen merk Smart selama lebih kurang 7 (tujuh) jam dan dicuci dengan deterjen merk Smart, dikeringkan selama lebih kurang 10 (sepuluh) jam dan telah di strika; - 1 (satu) buah ember plastik berwarna hijau; - 1 (satu) buah keranjang plastik warna biru;- 1 (satu) pasang sandal jepit warna hijau;- 1 (satu) buah KTP (Kartu Tanda Penduduk) Atas Nama SUMADI;- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam dengan seri 105 serta 1 (satu) buah Sim Card kartu Telkomsel dengan nomor : 082375230235;Dikembalikan kepada Terdakwa;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna silver BG 5521 DV Tahun 2007 No Rangka : MH1HB62127K122017, No Mesin : HB62E-1121042 beserta kunci; - 1 (satu) lembar STNK Asli sepeda motor Honda Revo warna silver BG 5521 DV Tahun 2007 No Rangka : MH1HB62127K122017, No Mesin : HB62E-1121042; - 1 (satu) buah topi warna coklat; - 1 (satu) pasang sendal jepit warna biru;- 1 (satu) buah KTP (Kartu Tanda Penduduk) Atas Nama A. SUKRI; - 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy J1 Mini warna hitam Gold beserta 1 (satu) buah kartu SIM Card Telkomsel dengan No : 081273812261;- 1 (satu) helai baju kemeja bermotif batik warna putih bercorak hitam yang ada bercak darah; - 1 (satu) helai celana pendek jeans warna biru yang ada bercak darah; - 1 (satu) helai rompi ojek warna cream yang ada tulisan ?SERIKAT PEGAWAI BUKIT ASAM (SPBA)?; - 1 (satu) helai jaket warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Mastemu Ilin Martuti Bin Sehato (ahli waris korban);- 1 (satu) buah Flasdisk merk Sandisk warna hitam merah kapasitas 16 GB yang berisikan 7 (tujuh) rekaman CCTV di kantor PT. Bukit Asam Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim; - 1 (satu) buah Flasdisk merk Sandisk warna hitam merah kapasitas 8 GB yang berisikan 3 (tiga) File rekaman CCTV di Toko Bangunan Bantingan Pasar Baru Desa Lingga Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim;- 1 (satu) buah Flasdisk merk Sandisk warna hitam merah kapasitas 8 GB yang berisikan 3 (tiga) File rekaman CCTV di Jalan Sumatera Desa Lingga Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Penuntut Umum;6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 194 K/Pid/2021
Pertama : 380/Pid.B/2020/PN.Mre.
Statistik621222