Putusan PN SAMARINDA Nomor 39/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Smr |
|
Nomor | 39/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agus Rahardjo |
Hakim Anggota | S.sos., M. Indra Prasetyo, Cn.jumransyah |
Panitera | S.kom., Noventrix Sadly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat semenjak Putusan ini Dibacakan;3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara Tunai dan sekaligus hak-hak Para Penggugat akibat Pemutusan Hubungan Kerja , Sebagai Berikut :- Penggugat atas Nama JUNAIDI :Pesangon dan Hak-Hak Lainnya = Rp 366.152.266,6,-Upah selama proses = Rp 66.776.088,- +JUMLAH = Rp 432.928.354,6,-(Empat ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh empat koma enam rupiah)- Penggugat atas Nama SYAMSUDIN :Pesangon dan Hak-Hak Lainnya = Rp 275.189.273,8,-Upah selama proses = Rp 50.710.594,- +JUMLAH = Rp 325.899.867,8,-(Tiga ratus dua puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus enam puluh tujuh koma delapan rupiah) - Penggugat atas Nama YULIANTO :Pesangon dan Hak-Hak Lainnya = Rp 197.618.549,4,-Upah selama proses = Rp 41.986.944,- +JUMLAH = Rp 239.605.493,4,- (Dua ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus lima ribu empat ratus sembilan puluh tiga koma empat rupiah)- Penggugat atas Nama AFRIADI : Pesangon dan Hak-Hak Lainnya = Rp 81.680.938,85,-Upah selama proses = Rp 22.347.726 ,- +JUMLAH = Rp 104.028.664,85,-(Seratus empat juta dua puluh delapan ribu enam ratus enam puluh empat koma delapan puluh lima rupiah)4. Menghukum Tergugat Untuk Membayar Biaya Perkara sebesar Rp 405.000,- (Empat ratus lima ribu rupiah);5. Menolak Gugatan Para Penggugat Untuk Selain dan Selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 27 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 396 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 39/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Statistik21641