- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Zulfikar bin Ibrahim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Endah Kamariah binti H.J. Karta Widjaya) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis;
- Memerintahkan Pemohon untuk mematuhi kesepakatan damai Pemohon dengan Termohon berupa:
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekovensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
Putusan PA BENGKALIS Nomor 519/Pdt.G/2020/PA.Bkls |
|
Nomor | 519/Pdt.G/2020/PA.Bkls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PA BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasan Nul Hakim |
Hakim Anggota | S.sy.br Hakim Anggota Rhezza Pahlawi, S.sy., Hakim Anggota Mufti Arifudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Hermawandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI 3.1. Anak yang bernama M. Bagus Wahyu Saputra bin Zulfikar, lahir tanggal 25 Agustus 2005 dan Finda Gusti Rahayu binti Zulfikar, lahir tanggal 19 Agustus 2009, dibawah pemeliharan dan asuhan Termohon, dengan kewajiban untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Pemohon selaku ayah kandungnya untuk bertemu, bersilaturrahim dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut; DALAM REKOVENSI 2.1. Nafkah ???iddah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); 2.2. Mut???ah sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah); 2.3. Nafkah anak bernama M. Bagus Wahyu Saputra bin Zulfikar, lahir tanggal 25 Agustus 2005 dan Finda Gusti Rahayu binti Zulfikar, lahir tanggal 19 Agustus 2009, sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) perbulan sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri/lebih dari 21 tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya; 3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah ???iddah, mut???ah dan nafkah anak bulan pertama sebelum sesaat pengucapan ikrar talak dilaksanakan; DALAM KONVENSI DAN REKOVENSI Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 519/Pdt.G/2020/PA.Bkls
Statistik1158