- DALAM KONVENSI
- DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat.
- DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian.
- Menetapkan harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda, Vario, plat nomor AB 4897 FM, warna abu-abu, tahun pembuatan 2017, BPKB atas nama Wahyu Wening Triastuti.
- 1 (satu) unit sepeda lipat, merk Polygon.
- 2(dua) unit televisi LCD,merk Sharp, ukuran 32inchi.
- Menetapkan bagian Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi masing-masing (seperdua) dari harta bersama tersebut pada diktum angka 2 di atas.
- Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk melaksanakan pembagian harta bersama seperti tersebut pada diktum angka 3 di atas secara suka rela, apabila tidak dapat dilaksanakan secara riil, maka dilakukan pelelangan oleh instansi yang berwenang dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi setelah dikurangi biaya lelang.
- Menetapkan hak asuh (hak hadhanah) kepada Penggugat Konvensi terhadap anak yang bernama Adelia Syakilla Nur Ardani,perempuan, lahir tanggal 27 November 2015(umur 5 tahun), terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri (berusia 21 tahun atau telah menikah).
- Menghukum Penggugat Konvensi untuk memberi akses kepada Tergugat Konvensi sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dengan anak tersebut sewaktu-waktu.
- Menyatakan gugatan harta bersama berupa benda tidak bergerak, tidak dapat diterima.
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya.
- DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tentang utang harta bersama dan hak asuh, tidak dapat diterima.
- DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Membebankan kepada Penggugat Konvensi Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 926.000 (sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Putusan PA WONOSARI Nomor 418/Pdt.G/2020/PA.Wno |
|
Nomor | 418/Pdt.G/2020/PA.Wno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PA WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Hafifulloh. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Barwanto, M.hbr Hakim Anggota Suyadi |
Panitera | Panitera Pengganti Herlina Triwijayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 418/Pdt.G/2020/PA.Wno
Statistik15924