- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan pekawinan antara SETYADJI, SH (Penggugat) dengan SRI ASIH DARMASTUTI (Tergugat) sebagai mana tersebut dalam kutipan akta perkawinan nomor. NAS. 224/1994 tertanggal 22 September 1994 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk dicatat dalam buku Register yang disediakan untuk keperluan itu;
- Memerintahkan kepada para pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surakarta paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap dan berdasarkan laporan tersebut, maka Pejabat Pencatatan Sipil menerbitkan Kutipan Akta Perceraian bagi Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima;
- Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditetapkan sejumlah Rp.256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN SURAKARTA Nomor 154/Pdt.G/2020/PN Skt |
|
Nomor | 154/Pdt.G/2020/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Hermanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Endang Makmun, Br Hakim Anggota Pujo Saksono |
Panitera | Panitera Pengganti: Totok Hari Rudianta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 154/Pdt.G/2020/PN_Skt.zip
- Download PDF
- 154/Pdt.G/2020/PN_Skt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1717 K/Pdt/2022
Pertama : 154/Pdt.G/2020/PN Skt
Statistik10829