- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum ( onrechmatige daad );
- Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan seluruh pembayaran yang telah diterima dari Penggugat Widya Maria Oktavianti, SH terhitung sejak 16 Oktober 2019 sampai dengan Februari 2020 total sebesar Rp.117.985.610,00 ( seratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan puluh lima enam ratus sepuluh rupiah ) kepada Para Penggugat;
- Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan tanpa syarat agunan milik almarhum Rachmat Wahyudi, SE, Ak, CPA, ( pewaris Para Penggugat ) dan sekarang menjadi hak Para Penggugat sebagai ahli waris, yakni Sertifikat Hak Milik SHM Nomor 698 berupa tanah dan bangunan seluas 100 m2 ( lebih kurang seratus meter persegi ) yang terletak di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta terdaftar atas nama Rachmat Wahyudi, SE, Ak, CPA kepada Para Penggugat ;
- Menghukum Tergugat II untuk membayarkan klaim Asuransi BCA Kredit Life Protection atas nama Tertanggung Rachmat Wahyudi, SE, Ak, CPA senilai Polis yang diperjanjikan kepada Tergugat I;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah).;
Putusan PN SURAKARTA Nomor 98/Pdt.G/2020/PN Skt |
|
Nomor | 98/Pdt.G/2020/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasanur Rachmansyah Arif |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota R. Azharyadi Priakusumah, Hakim Anggota Hadi Sunoto |
Panitera | Panitera Pengganti: Supardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 98/Pdt.G/2020/PN_Skt.zip
- Download PDF
- 98/Pdt.G/2020/PN_Skt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/Pdt.G/2020/PN Skt
Statistik17253