- Menyatakan Terdakwa Destar Pradua Alias Desta Bin Suparjo tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Destar Pradua alias Desta Bin Suparjo tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket / plastik kecil transparan berisi shabu dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih simcard Simpati nomor 082327719800 dimusnahkan;
- Menetapkan agar Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SURAKARTA Nomor 169/Pid.Sus/2020/PN Skt |
|
Nomor | 169/Pid.Sus/2020/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurul Hidayah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Judijanto Hadi Laksana, Hakim Anggota H. Muhammad |
Panitera | Panitera Pengganti: Juvenal Albino Corbafo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2035 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 169/Pid.Sus/2020/PN Skt
Statistik13622