- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA/PENUNTUT UMUM;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG 381/PID.SUS /2020/PN KOT HARI SENIN, TANGGAL 16 NOVEMBER 2020 SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA AGUSNADI ALIAS CITU BIN CIPTO WIDODO TERSEBUT DI ATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF PERTAMA PENUNTUT UMUM;
- MENGHUKUM TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 10 (SEPULUH) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP1.000.000.000,00 (SATU MILIAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG 381/PID.SUS /2020/PN.KOT HARI SENIN, TANGGAL 16 NOVEMBER 2020 TERSEBUT UNTUK SELEBIHNYA;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MENYATAKAN AGAR :
- BERITA ACARA PEMERIKSAAN LABORATORIS KRIMINALISTIK NOMOR : 2117/ NNF/2020 TANGGAL 24 JUNI 2020 YANG DIBUAT DAN DITANDATANGANI OLEH I MADE SWETRA.,S.SI.M.SI, DAN HALIMATUS SYAKDIAH,.S.T. M.MTR SELAKU PEMERIKSA ATAS PERINTAH KEPALA BIDANG LABORATORIUM FORENSIK POLDA SUMSEL;
- BERITA ACARA PENIMBANGAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DI KANTOR PEGADAIAN PRINGSEWU DENGAN NOMOR 040/IL.10795/2020 TANGGAL 13 JUNI 2020
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH ) ;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa/Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kota Agung 381/Pid.Sus /2020/PN Kot hari Senin, tanggal 16 November 2020 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa AGUSNADI alias CITU bin CIPTO WIDODO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Agung 381/Pid.Sus /2020/PN.Kot hari Senin, tanggal 16 November 2020 tersebut untuk selebihnya;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan agar :
- Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor : 2117/ NNF/2020 tanggal 24 Juni 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh I MADE SWETRA.,S.Si.M.Si, dan HALIMATUS SYAKDIAH,.S.T. M.MTr selaku Pemeriksa atas perintah Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel;
- Berita acara Penimbangan Barang Bukti narkotika jenis sabu di Kantor Pegadaian Pringsewu dengan nomor 040/IL.10795/2020 tanggal 13 Juni 2020
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima ribu Rupiah ) ;
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 194/PID/2020/PT TJK |
|
Nomor | 194/PID/2020/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nur Aslam Bustaman |
Hakim Anggota | Yuli Heryati, Brachmad Rivai |
Panitera | Ketut Korda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA INI; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI tetap terlampir dalam berkas perkara ini; |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 194/PID/2020/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 194/PID/2020/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2060 K/Pid.Sus/2021
Banding : 194/PID/2020/PT.Tjk
Statistik17683