- Menyatakan Terdakwa Henri Sunardi Simbolon tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pencurian dalam keadaan yang memberatkan???;
- Menjatuhkan pidana kepada Henri Sunardi Simbolon, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) bungkus Rokok LA Bold; 6 (enam) bungkus rokok Camel putih; 8 (delapan) bungkus rokok dunhil biru; 20 (dua puluh) bungkus rokok dunhl merah; 8 (delapan) bungkus rokok dunhl hijau; 13 (tiga belas) bungkus rokok djarum super Mild; 6 (enam) bungkus rokok marlboro filter black; 14 (empat belas) bungkus rokok ESSE blue; 3 (tiga) bungkus rokok gudang garam signature; 8 (delapan) bungkus rokok dunhil hitam extra; 4 (empat) bungkus rokok ESSE unggu; 2 (dua) bungkus rokok ESSE julcy; 1 (satu) bungkus rokok ESSE Golden leaf; 3 (tiga) bungkus rokok magnum filter; 7 (tujuh) bungkus rokok U mild; 4 (empat) bngkus rokok G move; 2 (dua) bungkus rokok djarum black hitam; 4 (empat) bungkus rokok djarum slam putih; 3 (tiga) bungkus djarum super mild; 2 (dua) bungkus rokok sampoerna kretek; 3 (tiga) bungkus rokok surya pro merah; 3 (tiga) bungkus rokok Envio Mild; 3 (tiga) bungkus rokok lucky strike; 2 (dua) bungkus rokok diplomat; 2 (dua) bungkus rokok Insta
- 1 (satu) pasang Sarung tangan warna hitam; 1 (satu) pasang Sarung tangan warna merah; 1 (satu) pasang plat nomor polisi B 1511 KRV; 1 (satu) pasang plat nomor polisi B 1387 TZU; 1 (satu) buah topi warna hitam; 1 (satu) buah sebo (penutup muka) warna hitam; 2 (dua) buah linggis; 1 (satu) buah alat pemotong besi; 2 (dua) buah per (besi penyongkel). 1 (satu) helai kaos warna abu-abu; 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO warna putih dan gold; 1 (satu) unit Handphone Merk NOKIA warna hitam; 1 (satu) unit Handphone Merk SAMSUNG warna hitam; 1 (satu) unit handphone merk Samsung A10 warna hitam
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1159/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1159/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Srutopo Mulyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Taufan Mandala., Br Hakim Anggota Agus Darwanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Yeti Sulistiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Tokok Alfamart Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1159/Pid.B/2020/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 1159/Pid.B/2020/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1159/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Statistik2918