- Menyatakan terdakwa RONI SUMARNA, ST, M.Sc Bin ADLI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primer ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebanyak Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dengan tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.626.331.000,- (enam ratus dua puluh enam juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keputusan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor:1/SK-BUP/HK/2016 tangal 04 Januari 2016 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun Anggaran 2016 ;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kutai Kartanegara Nomor: 188.4/83/SK-PA/Capil.1/2016 tanggal 04 Januari 2016 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Staf Pengelola Administrasi Kegiatan pengelola Administrasi Keuangan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran pada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2016;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor:188.4/82/Capil/I/2016 tangal 04 Januari 2016 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Staf Pengelola Administrasi Keuangan Disdukcapil Kabupaten kutai Kartanegara tahun 2016;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keputusan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor:2/SK-BUP/HK/2016 tanggal 04 Januari 2016 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor:188.4/76/Capil/I/2016 tanggal 04 Januari 2016 tentang Penunjukan Tim Penerima Hasil Pekerjaan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2016 ;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor : 116/Sk-BUP/HK/2016, tanggal 11 Maret 2016 tentang Penunjukkan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Kutai kartanegara Tahun Anggaran 2016 ;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor :010/099/ADM-ULP/III/2016, tanggal 18 Maret 2016 tentang Penempatan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2016 ;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2016 Nomor:1.10 01 01 02 09 5 2 tanggal 16 Nopember 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat PPTK Kegiatan Belanjar Modal Rutin Nomor : tidak ada tanggal 20 Oktober 2016 tentang Spesifikasi Tekhnis untuk Kegiatan satu RT satu Laptop kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kutai Kartanegara ;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Tugas dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas an. Drs. Getsmani Zeth, MM., Hari Wisuda, S. Kom., dan M. Aidil, SE. pada tanggal 25 Oktober 2016 s/d 27 Oktober 2016 ke Jakarta ;
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Survey HPS dan Spesifikasi Laptop ;
- 1 (satu) eksemplar Kerangka Acuang Kegiatan (KAK) tertanggal 16 Nopember 2016 ;
- 1 (satu) lembar foto copy HPS dan Spesifikasi Pengadaan Laptop RT tanggal 16 Nopember 2016 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kutai Kartanegara Nomor : tidak ada, tanggal 21 Nopember 2016 tentang Instruksi Pelaksanaan Pelelangan pada DISUKCAPIL Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Kepala ULP Kab. Kutai Kartanegara ;
- 1 (satu) eksemplar Surat Tugas Kelompok Kerja (POK. A) Nomor : 010/367/ST-ULP, tanggal 24 Nopember 2016 ;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Summary Report Pengadaan Komputer Laptop RT
- 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Kontrak Pekerjaan Pengadaan laptop, Nilai pekerjaan Rp.2.981.476.500 Penyedia Jasa CV. Riska Febriola Ruslandi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara ;
- 1 (satu) eksemplar Purchase Orde (PO) CV. Riska Febriola Ruslandi Nomor : 011/PO-CV.RFR/XII/2016, tanggal 13 Desember 2016 kepada I T. ACER INDONESIA ;
- 1 (satu) lembar Purchase Order PT. Putra Sakti Abadi No. PO : 108/PO/PSA/XII/16, tanggal 19 Desember 2016 kepada PT. ACER INDONESIA & VISILAND ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Slip Permohonan Pengiriman Uang tertanggal 19 Desember 2016 Pengirim CV. Riska Febriola Ruslandi Kepada PT. Putra Sakti Abadi sebesar Rp. 1.922.400.000,- (satu milyar Sembilan ratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Sales Invoice No. 2016.0207, tanggal 20 Desember 2016 ;
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak PT. Putra Sakti Abadi Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 010.033-16.96570182, tanggal 20 Desember 2016
- 1 (satu) eksemplar lembar fotocopy Invoice, Surat Jalan PT. PSA No. 96570256 tertanggal 21 Nopember 2016 sebanyak 267 unit Laptop Acer Aspire E5-475 kepada PT. Riska Febriola Ruslnadi yang diterima oleh sdr. Tribuono Harimiarso ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Barang/Pekerjaan Nomor : 14/BAPB/XII/2016, tanggal 22 Desember 2016 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan Nomor : 14/BASTB/XII/2016, tanggal 23 Desember 2016 ;
- 1 (satu) lembar fotovopy SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0062/SPP-;S/BL/CAPIL/2016 tahun 2016 tanggal 23 Desember 2016 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Bukti Pengeluaran Nomor : tidak ada tanggal pengeluaran : tidak ada ;
- 1 (satu) lembar fotocopy SP2D Nomor : 11208/LS/2016, tanggal 23 Desember 2016 ;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Sertifikat Warrant : 3 tahun by PT. ACER INDONESIA Nomor AEW138/CSD/X/II/2016 tanggal 29 Desember 2016 ;
- 1 (satu) lembar Kwitansi (Asli) Pembayaran Pengadaan Laptop RT Tanggal 30 Desember 2016 dari Ruslandi Riwi (CV.Riska Febriola Ruslandi) kepada Roni Sumarna sebesar Rp.2.589.185.775.000 (dua milyar lima ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus tujuh puluh lima rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Sewa Badan Usaha CV.RISKA FEBRIOLA RUSLANDI antara Pihak Kesatu RUSLANDI RIWI dan pihak Kedua RONI SUMARNA tanggal 23 September 2016 (Asli).
- 1 (satu) lembar foto copy KTP An. RONI SUMARNA,ST.MSc NIK:640206160585006.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran (Asli) PT.BPD KALTIMATARA Cabang Tenggarong atas nama Riska Febriola Ruslandi, CV dengan No.rekening 0041521660, periode 03-01-2016 s/d 29-12-2016.
- 1 (satu) lembar Rekening Korang (Asli) PT.BPD KALTIMATARA Cabang Tenggarong atas nama Riska Febriola Ruslandi, CV dengan No.rekening 0041521660, periode 02-01-2017 s/d 26-01-2017.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran (Asli) PT.BPD KALTIMATARA Cabang Tenggarong atas nama YUSMARDANI dengan No.rekening 0042006734, periode 31-08-2016 s/d 27-01-2017.
- 1 (satu) lembar Laporan Transaksi Keuangan RONI SUMARNA.
- 1 (satu) lembar foto copy Slip permohonan pengiriman uang Bank Kaltim tanggal 18 Desember 2016 dari CV.RISKA FEBRIOLA RUSLANDI kepada RONI SUMARNA pada BANKD MANDIRI No.Rekening 1480011605329 guna pembayaran LAPTOP sebesar RP.28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah).
- 1 (satu) Unit Laptop Merk ACER Aspire E5-475 Series.
Putusan PN SAMARINDA Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr |
|
Nomor | 52/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deky Velix Wagiju |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Parmatoni.br Hakim Anggota Arwin Kusmanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Mariana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Untuk dijadikan Barang Bukti dalam perkara lain; 39. Uang tunai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) pengembalian dari saksi RUSLANDI RIWI,S.Pd Bin NINGGIR Dipergunakan untuk membayar uang pengganti dan disetorkan ke Kas Negara Cq Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 52/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Statistik27585