- Menyatakan terdakwa Willy Gunawan Alias Apiau telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Beberapa Kali Melakukan Penipuan? sebagaimana dengan dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana Kepada Terdakwa Willy Gunawan Alias Apiau oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan agar pidana yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar cek kontan MANDIRI nomor HQ 100227 tanggal 15 Maret 2019 dengan tandatangan WILLY GUNAWAN dengan nominal sebesar Rp.1.750.000.000,- (satu milyard tujuh ratus lima puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar SURAT KETERANGAN PENOLAKAN (SKP) dari PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk tanggal 13 Mei 2019.
- 1 (satu) lembar slip setoran BCA dari Norek: 8620060225 pengirim RUDY SUTANTO ke Norek Mandiri : 1780030150482 an. NITA RIA SURYANI sebesar Rp.500.000.000,- tanggal 12 Desember 2017
- 1 (satu) lembar slip setoran MANDIRI dari norek: 1420057578899 pengirim JULIATA ke Norek Mandiri : 1780030150482 an. NITA RIA SURYANI sebesar Rp.250.000.000,- tanggal 13 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar slip setoran MANDIRI dari norek: 1420057578899 pengirim JULIATA ke Norek Mandiri : 1780030150482 an. NITA RIA SURYANI sebesar Rp.450.000.000,- tanggal 14 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar slip setoran MANDIRI dari norek: 1420057578899 pengirim JULIATA ke Norek Mandiri : 1780030150482 an. NITA RIA SURYANI sebesar Rp.450.000.000,- tanggal 19 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar slip setoran MANDIRI dari norek: 142008877555 pengirim RUDY SUTANTO ke Norek Mandiri : 1780030150482 an. NITA RIA SURYANI sebesar Rp.450.000.000,- tanggal 21 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar cek kontan MANDIRI nomor HE 427099 dengan tandatangan MUHAMAD SISWANTO dengan nominal sebesar Rp.6.000.000.000,-
- 1 (satu) lembar SURAT KETERANGAN PENOLAKAN (SKP) dari Bank MANDIRI tanggal 8 November 2019.
- 1 (satu) lembar cek kontan BNI nomor CX578270 dengan tandatangan WILLY GUNAWAN dengan nominal sebesar Rp.7.000.000.000,-
- 1 (satu) lembar SURAT KETERANGAN PENOLAKAN (SKP) dari Bank BNI tanggal 6 November 2019.
- 1 (satu) lembar APLIKASI TRANSFER no. 332722tanggal 15 Mei 2017 sebesar Rp.3.500.000.000,- dengan tujuan NOVITA EKA DAMAYANTI.
- 1 (satu) lembar APLIKASI TRANSFER no. 331532tanggal 26 April 2017 sebesar Rp.3.000.000.000,- dengan tujuan NOVITA EKA DAMAYANTI.
- 1 (satu) lembar APLIKASI TRANSFER no. 331333tanggal 21 Juni 2017 sebesar Rp.4.000.000.000,- dengan tujuan NOVITA EKA DAMAYANTI.
- 1 (satu) lembar APLIKASI TRANSFER no. 331332tanggal 21 Juni 2017 sebesar Rp.3.000.000.000,- dengan tujuan NOVITA EKA DAMAYANTI.
- 4 (empat) lembar rekening koran nomer 1780000998837 an.MUHAMAD SISWANTO periode 1 oktober 2017 s/d 31 Desember 2017
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.- (lima ribu rupiah).
Putusan PN GRESIK Nomor 330/Pid.B/2020/PN Gsk |
|
Nomor | 330/Pid.B/2020/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putu Gde Hariadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lia Herawati, Mhbr Hakim Anggota Fitriah Ade Maya |
Panitera | Panitera Pengganti: Akbarur Raihan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Rudi Sutanto. Dikembalikan kepada Hariyono Soebagio Dikembalikan kepada Muhamad Siswanto |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 330/Pid.B/2020/PN_Gsk.zip
- Download PDF
- 330/Pid.B/2020/PN_Gsk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 330/Pid.B/2020/PN Gsk
Statistik408279