- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT TERSEBUT.
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS TANGGAL 15 SEPTEMBER 2020 NOMOR 6/PDT.G/2020/PN KLK YANG DIMOHOKAN BANDING TERSEBUT.
- DALAM EKSEPSI ;
- MENOLAK EKSEPSI YANG DIAJUKAN OLEH PARA TERBANDING SEMULA TERGUGAT I,II, III, IV DAN VI DAN PARA TURUT TERBANDING SEMULA TURUT TERGUGAT I, II, III UNTUK SELURUHNYA
- DALAM POKOK PERKARA
- MENGABULKAN GUGATAN PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAHAGIAN.
- MENYATAKAN PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM;
- MENYATAKAN PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT ADALAH PEMILIK YANG SAH ATAS LAHAN SELUAS 7332 M?2; YANG TERLETAK DI JALAN PEMUDA KM 2 RT XIV KELURAHAN SELAT DALAM, KECAMATAN SELAT, KABUPATEN KAPUAS PROPINSI KALIMANTAN TENGAH;
- MENYATAKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR : 2206, 2207, 2208 SEMULA ATAS NAMA TERBANDING I , II DAN V SEMULA TERGUGAT I, II DAN V DAN SEKARANG ATAS NAMA TERBANDING III DAN IV SEMULA TERGUGAT III DAN IV DAN SERTIFIKAT HAK PAKAI NOMOR : 0046 ATAS NAMA TERBANDING VI SEMULA TERGUGAT VI TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT ;
- MENGHUKUM TURUT TERGUGAT II DAN TURUT TERGUGAT III UNTUK TUNDUK DAN PATUH PADA ISI PUTUSAN INI;
- MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DIPERHITUNGKAN SEJUMLAH RP 150.000 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- MENOLAK GUGATAN SELAIN DAN SELEBIHNYA.
- Menerima Permohonan Banding dari para Pembanding semula para Penggugat tersebut.
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas tanggal 15 September 2020 Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Klk yang dimohokan banding tersebut.
- Dalam Eksepsi ;
- Menolak eksepsi yang diajukan oleh para Terbanding semula Tergugat I,II, III, IV dan VI dan para Turut Terbanding semula Turut Tergugat I, II, III untuk seluruhnya
- Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan para Pembanding semula para Penggugat untuk sebahagian.
- Menyatakan Para Terbanding semula para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Para Pembanding semula para Penggugat adalah Pemilik yang sah atas lahan seluas 7332 M?2; yang terletak di Jalan Pemuda KM 2 RT XIV Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 2206, 2207, 2208 semula atas nama Terbanding I , II dan V semula Tergugat I, II dan V dan sekarang atas nama Terbanding III dan IV semula Tergugat III dan IV dan Sertifikat Hak Pakai Nomor : 0046 atas nama Terbanding VI semula Tergugat VI tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
- Menghukum Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini;
- Menghukum para Terbanding semula para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding diperhitungkan sejumlah Rp 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan selain dan selebihnya.
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 74/PDT/2020/PT PLK |
|
Nomor | 74/PDT/2020/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutedjo Bomantoro |
Hakim Anggota | Anne Rusiana, Brh. Irwan Efendi |
Panitera | Harly M. Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 74/PDT/2020/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 74/PDT/2020/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3370 K/Pdt/2021
Banding : 74/PDT/2020/PT PLK
Statistik13253