- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN NOMOR 23/PDT.G/2020/PN.BPP. TANGGAL 13 JULI 2020;
- MENOLAK GUGATAN TERBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENGHUKUM TERBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat I;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 23/Pdt.G/2020/PN.Bpp. tanggal 13 Juli 2020;
- Menolak gugatan Terbanding semula Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 198/PDT/2020/PT SMR |
|
Nomor | 198/PDT/2020/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutoyo |
Hakim Anggota | Soesilo Atmoko, Brpurnomo Amin Tjahjo |
Panitera | - Zulkifli Lubis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI:MENGADILI SENDIRI: |
Catatan Amar |
MENGADILI:MENGADILI SENDIRI: |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 198/PDT/2020/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 198/PDT/2020/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1976 K/Pdt/2022
Banding : 198/Pdt/2020/PT SMR
Statistik245120