Putusan PN SUKADANA Nomor 233/Pid.Sus/2020/PN Sdn |
|
Nomor | 233/Pid.Sus/2020/PN Sdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidsus Cukai |
Kata Kunci | Pidana |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUKADANA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Indra Joseph Marpaung |
Hakim Anggota | Ratna Widianing Putri, Liswerny Rengsina Debataraja |
Panitera | Ari Wahyudianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan TerdakwaMoh. Dardiri Bin Ali Imrontelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menawarkan, menyerahkan, menjual, dan menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya, sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar 2 (dua) kaliRp28.479.360,- (Dua Puluh Delapan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah) yaitu sebesar Rp. 56.958.720,- (Lima Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 48 karton (1 karton isi 4 bal; 1 bal isi 20 slop; 1 slop isi 10 bungkus; 1 bungkus isi 20 batang) barang kena cukai hasil tembakau (rokok) jenis sigaret kretek mesin merk ?Luxio? dengan total 768.000 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos); - 2 karton (1 karton isi 6 bal; 1 bal isi 20 slop; 1 slop isi 10 bungkus; 1 bungkus isi 20 batang) barang kena cukai hasil tembakau (rokok) jenis sigaret kretek mesin merk ?Luxio? dengan total 48.000 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos); - 27 karton (1 karton isi 4 bal; 1 bal isi 20 slop; 1 slop isi 10 bungkus; 1 bungkus isi 20 batang) barang kena cukai hasil tembakau (rokok) jenis sigaret kretek mesin merk ?Grand Max Premium? dengan total 432.000 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos);- 3 karton (1 karton isi 4 bal; 1 bal isi 20 slop; 1 slop isi 10 bungkus; 1 bungkus isi 20 batang) barang kena cukai hasil tembakau (rokok) jenis sigaret kretek mesin merk ?Kaisar? dengan total 48.000 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos); - 2(dua) buah kemasan slop rokok merek Ogold;- 1 (satu) buah Buku Catatan Penjualan Rokok warna hijau milik Saksi Ahmad Tamami alias Acong Bin Alm. Hi. Jumeri; - 4 (empat) buah buku nota penjualan rokok;- 1 (satu) bundel nota penjualan rokok;- 2 (dua) buah buku catatan penjualan rokok;- 1 (satu) unit handphone merk ?Xiaomi? model ?Redmi 4X? warna hitam dengan nomor kartu terpasang 085336149689; - 1 (satu) unit handphone merk ?Xiaomi? model ?Redmi 4A? warna putih kombinasi rosegold dengan nomor kartu terpasang 082371616550;- 1 (satu) unit handphone merk ?Nokia? model ?105? warna hitam; - 1 (satu) unit handphone merek ?Xiaomi? model ?Redmi 4X? warna hitam dengan nomor terpasang 085764084261;- Uang Tunai sejumlah Rp14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) yang merupakan uang pembayaran atas pengangkutan 80 (delapan puluh) karton barang kena cukai berupa hasil tembakau merk ?Luxio?, ?Grand Max Premium?, dan ?Kaisar? yang tidak dilekati pita cukai (polos) yang diangkut menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nopol N 8608 GG;- 1 (satu) buah kartu debit ATM Bank BRI Nomor: 5221-8450-2691-0851; - 1 (satu) buah kartu debit ATM Bank Mandiri Nomor : 4097-6628-4329-9275;- 1 (satu) unit kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max warna silver metalik nomor polisi BE 1426 CE beserta kuncinya; - 1 (satu) unit kendaraan roda empat Toyota Kijang Astra warna hijau nomor polisi A 1028 KL beserta kuncinya; - 1 (satu) buah Dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Nomor 10683602.B untuk kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max warna silver metalik, tertera nomor registrasi: BE 1426 CE, nama pemilik: PT. Serasi Autoraya, alamat: Jalan Soekarno Hatta No 25 RT 05 Lk II Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kedaton Balam; - 1 (satu) buah Dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Nomor 15492858/BT/2017 untuk kendaraan roda empat Toyota Kijang Super KF 42 Short warna hijau metalik, tertera nomor registrasi: A-1028-KL, nama pemilik: H. Halim, alamat: KP. Cimanggu 15/05 Citumenggung Bojong Pandeglang; - 1 (satu) unit kendaraan roda empat truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning biru nomor polisi N 8608 GG beserta kuncinya; - 1 (satu) buah Dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Nomor 01957736.A/JT untuk kendaraan roda empat truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning biru, tertera nomor registrasi: N 8608 GG, nama pemilik: MASHUDI, alamat: Aran Aran RW10 RT39 Ds Sumberejo Kec. Poncokusumo MLG;- 1 (satu) buah buku tabungan BRI dengan nomor rekening 1972-01-011613-50-5 a.n. Moh. Dardiri;- 1 (satu) buah kartu ATM debit BRI No 5221 8450 3539 548;- 1(satu) berkaslaporan transaksi / rekening koran BRI nomorrekening 1072-01-011613-50-5 a.n. Moh. Dardiri.- 1 (satu) buah buku tabungan BRI nomorrekening 1072-01-020078-50-6 a.n. SulistrianI;- 1(satu) berkas laporan transaksi / rekening koran Britama nomor rekening 1072-01-020078-50-6 a.n. Sulistriani (Periode Transaksi 01/06/2020 ? 30/06/2020);- 4 (empat) lembar fotokopi Slip pembayaran cicilan kendaraan mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BE 1426 CE bulan Juni, Juli, Agustus dan September tahun 2020;- 1 (satu) lembar asli surat keterangan jaminan kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BE 1426 CE yang dikeluarkan oleh PT. JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia tanggal 28 September 2020;- 2 (dua) lembar foto kopi BPKB kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BE 1426 CE yang sudah dilegalisir oleh PT. JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance;- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran pembelian 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Nomor Polisi A 1028 KL sebesar Rp26.000.000,00 (dua puluh enam juta rupiah) tanggal 1 Juni 2020;- 2 (dua) lembar foto kopi BPKB kendaraan bermotor Toyota Kijang Nomor Polisi A 1028 KL;- 2 (dua) lembar foto kopi KTP masing-masing atas nama Imam Muhayani dan Edi Sutrisno;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu Terdakwa An. Ahmad Tamami alias Acong Bin Alm. Hi. Jumeri;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2020 |
Kaidah | Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 233/Pid.Sus/2020/PN_Sdn.zip
- Download PDF
- 233/Pid.Sus/2020/PN_Sdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2113 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 233/Pid.Sus/2020/PN Sdn
Statistik461289