- E N G A D I L I
- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MANADO TANGGAL 23 JUNI 2020 NOMOR 365/PDT.G/2019/PN.MND, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT DAN TURUT TERGUGAT III
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN MENURUT HUKUM BAHWA PERJANJIAN KREDIT TANGGAL 25 JANUARI 2017 DENGAN NO. KONTRAK 1711701962 ANTARA PENGGUGAT SISTAL TILLY DENGAN TERGUGAT PT TOYOTA FINANCIAL SERVICES ADALAH SAH DAN MENGIKAT ;
- MENYATAKAN TERGUGAT TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ;
- MENYATAKAN PENARIKAN MOBIL MEREK AVANZA 1,5 VELOZ M/T TYPE F654RM-GMSFJ01, NOMOR RANGKA MHKM5FA4JGK021837, NOMOR MESIN: 2 NR-F577729 TAHUN 2016, WARNA DARK REDMICA MET, DARI PENGUASAAN PENGGUGAT, TIDAK SAH MENURUT HUKUM ;
- MEMERINTAH TERGUGAT UNTUK MENGEMBALIKAN MOBIL MEREK AVANZA 1,5 VELOZ M/T TYPE F654RM-GMSFJ01, NOMOR RANGKA MHKM5FA4JGK021837, NOMOR MESIN: 2 NR-F577729 TAHUN 2016, WARNA DARK REDMICA MET, KEPADA PENGGUGAT;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELEBIHNYA ;
- MENGHUKUM TERBANDING SEMULA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Manado tanggal 23 Juni 2020 Nomor 365/Pdt.G/2019/PN.Mnd, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat III
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum bahwa Perjanjian Kredit tanggal 25 Januari 2017 dengan No. Kontrak 1711701962 antara Penggugat Sistal Tilly dengan Tergugat PT Toyota Financial Services adalah sah dan mengikat ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
- Menyatakan penarikan mobil Merek Avanza 1,5 Veloz M/T Type F654RM-GMSFJ01, Nomor Rangka MHKM5FA4JGK021837, Nomor Mesin: 2 NR-F577729 Tahun 2016, Warna Dark RedMica Met, dari penguasaan Penggugat, tidak sah menurut hukum ;
- Memerintah Tergugat untuk mengembalikan mobil Merek Avanza 1,5 Veloz M/T Type F654RM-GMSFJ01, Nomor Rangka MHKM5FA4JGK021837, Nomor Mesin: 2 NR-F577729 Tahun 2016, Warna Dark RedMica Met, kepada Penggugat;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;
- Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT MANADO Nomor 182/PDT/2020/PT MND |
|
Nomor | 182/PDT/2020/PT MND |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tumpal Napitupulu |
Hakim Anggota | Brmartin Ponto Bidara, Abdul Kohar |
Panitera | Hendrik B. Roring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Catatan Amar |
MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 182/PDT/2020/PT_MND.zip
- Download PDF
- 182/PDT/2020/PT_MND.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 653 K/Pdt/2022
Banding : 182/PDT/2020/PT MND
Statistik16286