- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA II DAN JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT, TANGGAL 19 OKTOBER 2020 NOMOR 1147/PID.SUS/2020/PN JKT.BRT SEKEDAR PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA PARA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA 1. ANDY CHANDRA ALS ANDY ANAK DARI TIOE BENG OEI DAN TERDAKWA 2. DICKY LUNVENSIA ALS DICKY ANAK DARI LIE DJIN LUN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM DENGAN CARA APA PUN MEMINDAHKAN ATAU MENTRANSFER INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK KEPADA SISTEM ELEKTRONIK ORANG LAIN YANG TIDAK BERHAK DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PARA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA MASING-MASING RP.100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA ITU TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE SONY WARNA MERAH MUDA.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE NOKIA X1 WARNA HITAM.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE NOKIAN WARNA HITAM.
- 260 (DUA RATUS ENAM PULUH) BUAH KARTU PERDANA AXIS..
- 370 (TIGA RATUS TUJUH PULUH) BUAH WHITE CARD.
- 31 (TIGA PULUH SATU) KARTU ATM DARI BERBAGAI BANK UNTUK REKENING PENAMPUNGAN..
- 65 (ENAM PULUH LIMA) BUAH KARTU CLONING ATM MANDIRI.
- 2 (DUA) BUAH ENCODER MSR605.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE SAMSUNG FLIP WARNA HITAM.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE SAMSUNG DUOS WARNA PUTIH.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE SAMSUNG SM-A50 WARNA PUTIH.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE SONY XPERIA DOCOMO WARNA MERAH.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE SONY XPERIA DOCOMO WARNA HIJAU TOSCA.
- 3 (TIGA) UNIT HANDPHONE SONY XPERIA DOCOMO WARNA PUTIH.
- 2 (DUA) UNIT HANDPHONE XIOMI 4X WARNA HITAM.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE XIOMI REDMI 6A WARNA HITAM
- 1 (SATU) UNIT LAPTOP MERK DELL WARNA SILVER.
- 1 (SATU) UNIT CPU WARNA HITAM.
- 15 (LIMA BELAS) BUAH WHITE CARD
- 10 (SEPULUH) BUAH KARTU PERDANA AXIS.
- 1 (SATU) UNIT PRINTER MERK HP 2135 WARNA PUTIH HIJAU..
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE IPHONE WARNA SILVER.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE XIAOMI WARNA SILVER
- 1 (SATU) UNIT MOBIL AGYA WARNA MERAH NOMOR POLISI B-2120-BZI.
- MEMBEBANI PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DIKEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.500.- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan Banding dari Terdakwa II dan Jaksa Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tanggal 19 Oktober 2020 Nomor 1147/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt sekedar pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa 1. ANDY CHANDRA Als ANDY anak dari TIOE BENG OEI dan Terdakwa 2. DICKY LUNVENSIA Als DICKY anak dari LIE DJIN LUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik Orang lain yang tidak berhak dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan denda masing-masing Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone Sony warna merah muda.
- 1 (satu) unit handphone Nokia X1 warna hitam.
- 1 (satu) unit Handphone Nokian warna hitam.
- 260 (dua ratus enam puluh) buah kartu perdana AXIS..
- 370 (tiga ratus tujuh puluh) buah ?White Card?.
- 31 (tiga puluh satu) kartu ATM dari berbagai Bank untuk Rekening penampungan..
- 65 (enam puluh lima) buah Kartu Cloning ATM Mandiri.
- 2 (dua) buah ENCODER MSR605.
- 1 (satu) unit Handphone Samsung flip warna hitam.
- 1 (satu) unit handphone Samsung DUOS warna putih.
- 1 (satu) unit Handphone Samsung SM-A50 warna putih.
- 1 (satu) unit Handphone Sony Xperia docomo warna merah.
- 1 (satu) unit Handphone Sony Xperia docomo warna hijau tosca.
- 3 (tiga) unit Handphone Sony Xperia docomo warna putih.
- 2 (dua) unit Handphone Xiomi 4X warna hitam.
- 1 (satu) unit Handphone Xiomi Redmi 6A warna hitam
- 1 (satu) Unit Laptop Merk DELL warna Silver.
- 1 (satu) unit CPU warna Hitam.
- 15 (lima belas) buah ?White Card ?
- 10 (sepuluh) buah Kartu perdana AXIS.
- 1 (satu) Unit Printer Merk HP 2135 warna putih hijau..
- 1 (satu) unit Handphone Iphone warna silver.
- 1 (satu) unit Handphone Xiaomi warna silver
- 1 (satu) Unit Mobil AGYA warna merah nomor polisi B-2120-BZI.
- Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT JAKARTA Nomor 458/PID.SUS/2020/PT DKI |
|
Nomor | 458/PID.SUS/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hi. A. Sanwari Ha |
Hakim Anggota | H. Edwarman, Brhanifah Hidayat Noor |
Panitera | Wangi Amal Prakasa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA ATAS NAMA DURNANI; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama DURNANI; |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 458/PID.SUS/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 458/PID.SUS/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2656 K/Pid.Sus/2021
Banding : 458/Pid.Sus/2020/PT.DKI
Statistik534402