- Menyatakan Terdakwa Sutar alias P.Sum bin Rustam tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak mempunyai dalam miliknya sesuatu bahan peledak???, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL-MAX 125, Nopol : L-2113-DN, warna hitam, tahun 2004, Noka : MH1UABE1X4K080519, Nosin : UABEE1080244, STKB an. : M. SUHARDI H;
- 17 (tujuh belas) selongsong petasan ledak / mercon ukuran 3x7 cm yang masih kosong belum diisi bubuk mercon;
- 1 (satu) buah selongsong petasan ledak / mercon ukuran 10x27 cm yang masih kosong belum di isi bubuk mercon;
- 328 (tiga ratus dua puluh delapan) buah selongsong petasan ledak / mercon ukuran 3,5 x 6,5 cm yang masih kosong belum diisi bubuk mercon;
- 1 (satu) ikat sumbu mercon;
- 1 (satu) bungkus bubuk bahan peledak / obat mercon (berat + 10 gram);
- Seperangkat alat yang digunakan untuk menggulung selongsong petasan ledak / mercon;
- 4 (empat) buah karung / sak;
Putusan PN LUMAJANG Nomor 220/Pid.Sus/2020/PN Lmj |
|
Nomor | 220/Pid.Sus/2020/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aris Dwihartoyo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Gugun Gunawan, Hakim Anggota Nurafriani Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Riza Ahmadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Terdakwa; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 220/Pid.Sus/2020/PN Lmj
Statistik788