- Menyatakan Terdakwa I. Moch. Irwan als Nyok Bin Samsul dan Terdakwa II. Karmila als Mila Binti Kaderan tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Bersama ??? sama dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ??? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu masing ??? masing dengan pidana penjara selama 6 (enam ) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,00 ( Lima ratus juta Rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh masing ??? masing Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 40 (empat puluh) bungkus plastic klip berisikan pil warna putih berlogo LL dengan jumlah 40.000 (empat puluh ribu) butir pil dobel L ;
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan pil warna putih berlogo LL dengan jumlah 159 (seratus lima puluh Sembilan) butir pil dobel L ;
- 1 (satu) kardus warna coklat ;
- 1 (satu) HP beseta simcardnya merk Realme warna biru ;
- 1 (satu) tas samping warna hitam ;
- 1 (satu) HP beserta simcardnya merk VIVO warna hitam ;
- Uang sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ;
- Membebankan masing ??? masing Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 ( Lima ribu Rupiah) ;
Putusan PN SIDOARJO Nomor 365/Pid.Sus/2020/PN SDA |
|
Nomor | 365/Pid.Sus/2020/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lie Sonny |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eni Sri Rahayu, Br Hakim Anggota Erly Soelistyarini |
Panitera | Panitera Pengganti Ika Yunia Ratnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan : Dirampas untuk Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 365/Pid.Sus/2020/PN SDA
Statistik1910