- Menyatakan Terdakwa I BUDI NARIMO Als JEMBUT Bin KASMURI, Terdakwa II SURYONO Bin SARIMAN, dan Terdakwa III SARWIDI Bin (Alm) PAJAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih secara bersama-sama dengan cara merusak sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I BUDI NARIMO Als JEMBUT Bin KASMURI, Terdakwa II SURYONO Bin SARIMAN, dan Terdakwa III SARWIDI Bin (Alm) PAJAD dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (Empat) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Dosbook Hp Merk Samsung Galaxy A8, No.imei : 355046/09/091852/9, Imei 2 : 355047/09/091852/7 ;
- 1 (satu) buah Dosbook Video Recorder Cctv Merk Ajhua Type H.265;
- 1 (satu) buah Bendo Yang Bergagang Pipa Besi;
- 1 (satu) buah Cincin Emas Model Stampel Ad Penuh Cat Beserta Surat Pembelian, Tertanggal 24 Agustus 2020;
- 1 (satu) buah Cincin Emas Model Mutiara Beserta Surat Pembelian Tertanggal 24 Agustus 2020;
- 1 (satu) buah Gelang Emas Rantai Nori Chanel Ad Penuh Beserta Surat Pembelian Tertanggal 24 Agustus 2020;
- 1 (satu) buah Liontin Emas Model Chanel Ad Penuh Beserta Surat Pembelian Tertanggal 24 Agustus 2020;
- 1 (satu) buah Kalung Emas Itl Santa Beserta Surat Pembelian Tertanggal 24 Agustus 2020;
- 1 (satu) buah Kompresor Merk Lakoni, Warna Silver;
- 1 (satu) buah Dompet Warna Hitam Merk Andy Boy;
- Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban ROHMAN Bin (Alm) MARNOTO;
- 1(satu) Unit Spm Honda Beat Nopol : H-3103-AJC Warna Hitam, Noka : Mh1jefz131kk282506, Nosin : Jf21e3282531???
- Dikembalikan kepada Terdakwa I BUDI NARIMO Alias JEMBUT Bin KASMURI;
- 1 (satu) Unit Spm Suzuki Smash Warna Hitam Nopol : H-6894-YP, Noka : Mh81d110c3j148044;
- Dikembalikan kepada terdakwa II SURYONO Bin SARIMAN;
- 1 (satu) Unit Spm Honda Beat Warna Hitam Tanpa Plat, Noka : Mhjf2131kk276995, Nosin : Jf21e3276986 dan
- 1 (satu) Buah Hp Merk Infinix Hot 9 Play Warna Hitam, Imei 1 : 355847114428720, Imei 2 : 355847114428738;
- Dikembailkan kepada terdakwa III SARWIDI Bin PAJAD;
- 1 (satu) buah Jemper Warna Coklat Merk Metrick;
- 1 (satu) buah Jaket Kulit Warna Hitam;
- 1 (satu) buah senter;
- 1 (satu) buah obeng warna hitam;
- Dirampas untuk dimusnahkan ;
- 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah)
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 208/Pid.B/2020/PN Unr |
|
Nomor | 208/Pid.B/2020/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Iqbal Basuki Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulistiyanto Rokhmad B, Br Hakim Anggota Dharma Setiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Nooraida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 208/Pid.B/2020/PN Unr
Statistik854