- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan namun tidak pernah hadir;
- Menjatuhkan putusan dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ERVINA SILANY DHAMMAYANTI lahir di Pati tanggal 4 Maret 2005 dan UPPALA RATANA SARI lahir di Balangan tanggal 30 Juli 2017 adalah sah anak kandung hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan didepan pemuka agama Budha pada Majelis Agama Budha Theravada Indonesia Kabupaten Pati dan pernikahan tersebut telah dicatatkan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 195/2004 tanggal 24 Desember 2004 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ERVINA SILANY DHAMMAYANTI lahir di Pati tanggal 4 Maret 2005 dan UPPALA RATANA SARI lahir di Balangan tanggal 30 Juli 2017 kepada Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Paringin untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan dan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Balangan untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraian ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap agar Pejabat Pencatat Sipil menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN Paringin Nomor 5/Pdt.G/2020/PN Prn |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2020/PN Prn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Paringin |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raysha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sofyan Anshori Rambe, Br Hakim Anggota Khilda Nihayatil Inayah |
Panitera | Panitera Pengganti: Jumaiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt.G/2020/PN_Prn.zip
- Download PDF
- 5/Pdt.G/2020/PN_Prn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pdt.G/2020/PN Prn
Statistik15542