- Menyatakan Terdakwa DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, SH, MSi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Pemalsuan surat akta otentik, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 264 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, SH, MSi, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.
- Menyatakan lamanya terdakwa dalam masa penahanan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menyatakan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan.
Putusan PN SIDOARJO Nomor 278/Pid.B/2020/PN SDA |
|
Nomor | 278/Pid.B/2020/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joedi Prajitno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dameria Frisella Simanjuntak, Br Hakim Anggota Achmad Peten Sili |
Panitera | Panitera Pengganti: Nolly Kurniawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
5. Barang bukti berupa: 1. Satu lembar surat tanda terima Asli bukti penyerahan SHGB No. 407 / Sidokare L.194 M2 an. IBNU SUJAK MACHFUDZ dengan Kop Surat Kantor Notaris & PPAT DYAH NUSWANTARI EKAPSARI,SH,M.Si tertanggal 09 Juni 2016 yang terdapat tanda tangan an. WIWIK (Selaku penerima). 2. Satu bendel rekening koran pinjaman kredit dari Bank BRI Cabang Sidoarjo Nomor rekening 8601502271151 senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu Milyar rupiah) atas nama CV Gading kuning alamat BCF Sekawan wangi 11/P-17 Kel. Bulusidokare Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo. 3. Satu Bendel Foto copy ligalisir Minuta Akta Surat persetujuan pembuka Kredit Nomor 30 tanggal 16 Desember 2016, antara Pihak ke satu Tn. DHANARDONO selaku Pimpinan cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Sidoarjo dengan pihak kedua Ny. WAHYU PUJIASTUTIK, S.E dan Tn. SULCHAN, S.H cq CV gading Kuning berkedudukan di Sidoarjo yang di buat oleh Notaris/ PPAT ABDUL MUIS IKHSAN, S.H 4. Satu Bendel Foto copy ligalisir Salinan Akta Surat persetujuan pembuka Kredit Nomor 30 tanggal 16 Desember 2016, antara Pihak ke satu Tn. DHANARDONO selaku Pimpinan cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Sidoarjo dengan pihak kedua Ny. WAHYU PUJIASTUTIK, S.E dan Tn. SULCHAN, S.H cq CV Gading Kuning berkedudukan di Sidoarjo yang di buat oleh Notaris/ PPAT ABDUL MUIS IKHSAN, S.H yang terdapat tanda tangan Ny WAHYU PUJI ASTUTIK, SE dan Tn SULCHAN, SH. - 5. Foto copy legalisir sertipikat Hak Milik (SHM) No 2789 an. JANDA WAHYU PUJI ASTUTIK sesuai gambar situasi tanggal 16-2-1993 No 687/1992 luas 194 M2. - 6. Foto Copy legalisir bermatrei 6000 Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 407 an. IBNU SUDJAK MACHFUDZ sesuai gambar situasi tanggal 16-2-1993 No 687/1992 luas 194 M2. 7. Foto copy legalisir dua lembar (lampiran) pada buku daftar Register PPAT kantor Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI,SH,M.Si yang salah satu lampirannya tercatat Nomor register 716 tanggal 14 Juli 2016 pada kolom penghadap IBNU SUDJAK dengan M. PUDJI. 8. 1 (Satu) lembar Foto copy legalisir surat Pengantar Nomor : 40/SP/D/PPAT/VII/16, tanggal 15 Juli 2016, perihal permohonan balik nama yang di buat dan di tanda tangani oleh Pejabat PPAT DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, SH, MSi. 9. Satu Bendel Foto copy ligalisir Minuta Akta Jual beli Nomor 716/2016, tanggal 15 Juli 2016 yang di buat dan di tanda tangani oleh pejabat PPAT DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, SH, Msi. 10. 1 (Satu) lembar Asli Kutipan Akta kematian Nomor : 251/DSP/KMT/V/10, tanggal 10 Mei 2010, yang menerangkan bahwa Doctorandus IBNU SUDJAK MACHFUDZ, SH telah meninggal dunia pada tanggal 07 April 2010 di keluarkan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Yogyakarta. 11. 1 (satu) buku tanah berupa Asli Sertifikat Hak Milik No.2789 an.Janda Wahyu Puji Astutik, SE yang merupakan perubahan dari sertifikat HGB No.407 an.IBNU SUDJAK MACHFUDZ, SH. 12. 3 (tiga) lembar foto copy legalisir Bermeterai 6000 draft akta jual beli no.716/2016 tanggal 14 Juli 2016 yang dibuat kantor PPAT DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, SH, M.Si, ke PENGADILAN. Dipergunakan untuk perkara lain an.YATNA LUBERIYAWATI; 6.Menetapkan pula agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 278/Pid.B/2020/PN SDA
Statistik27869