Putusan PN KABANJAHE Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN Kbj |
|
Nomor | 43/Pid.Sus/2020/PN Kbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KABANJAHE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Vera Yetti Magdalena |
Hakim Anggota | Delima Mariaigo Simanjuntak, Ita Rahmadi Rambe |
Panitera | -mustika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa-I Hendri Gunawan, Terdakwa-II Heri Irawan dan Terdakwa-III Dediarti Ketaren tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dengan melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan.5. Menetapkan barang bukti berupa:? 2 (dua) paket kecil plastik bening berles merah berisikan narkotika Golongan I jenis shabu-shabu dengan berat brutto 0,44 (nol koma empat puluh empat) gram;? 2 (dua) plastik bening berles merah dalam keadaan kosong;? 4 (empat) potong pipet plastik;? 2 (dua) buah mancis;? 1 (satu) buah kaca pirex;? 1 (satu) buah jarum pentul;? 1 (satu) potong jeket terbuat dari kain berwarna merah;? 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio hitam BK 5665 ACM tanpa kunci kontak;dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Karo untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Muslimin.6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1888 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 43/Pid.Sus/2020/PN-Kbj
Statistik11439