Putusan PN Pasarwajo Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Psw |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2020/PN Psw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Subai |
Hakim Anggota | Mamluatul Maghfiroh, Naufal Muzakki |
Panitera | - Adnan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | * TINGKAT PERTAMA - PERDATA- KABUL |
Catatan Amar | - MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sebidang tanah yang terletak di Dusun Walanda Desa Walando Kecamatan Gu Kabupaten Buton (dulu) sekarang Kabupaten Buton Tengah seluas 1.720 m2 sebagaimana dimaksud dalam sertifikat hak milik NO.00013/Desa Walando/2003 diuraikan dalam gambar situasi NO.5/Walando tanggal 04 Agustus 2003 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan jalan raya.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah belum terdaftar/LA ODE MUIDU, sekarang berbatas dengan sdr. H. BURHAN MAHEBU.- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah belum terdaftar/LA GAU sekarang berbatas dengan sdr. H. HASAN BASRI- Sebelah Barat berbatas dengan tanah belum terdaftar/ LA ODE HADI sekarang berbatas dengan sdr. H. GAFARAdalah sah milik Penggugat3. Menyatakan hukum dan sah bahwa pernyataan Camat Gu ketika itu LA ODE ANA (almarhum) yang telah memberikan sebidang tanah negara kepada sdr. LA ODE MAANE dkk pada tahun 1982 termasuk Penggugat saat ini yang telah mendapat legitimasi dari Camat Gu tahun 1986 ketika itu sdr. ABDUL MANAF HATMA (almarhum) dengan surat penegasan tertanggal 03 November 1986 NO.158/1291;4. Menyatakan hukum dan sah surat sdr. LA ODE MAANE dkk tanggal 08 Oktober 1986 perihal permohonan penyelesaian tanah yang ditujukan pada Lurah Bombonawulu, yang merupakan reaksi spontan atas gugatan sdr. LA NEA suami WA WA???A terhadap lokasi/tanah yang dikuasai LA ODE MAANE dkk;5. Menyatakan hukum dan sah atas penegasan Camat Gu dengan suratnya tertanggal 03 November 1986 No.158/1291 perihal status kintal dari sdr. LA ODE MAANE dkk, termasuk Penggugat saat ini atas klarifikasi gugatan sdr. LA NEA suami WA WA???A bibi Tergugat saat ini terhadap kintal sdr. LA ODE MAANE dkk tersebut diatas;6. Menyatakan hukum dan sah pernyataan sikap tokoh masyarakat dan tokoh adat Kelurahan Bombonawulu dan Kelurahan Watulea yang telah dimuat dalam bentuk sebuah berita acara yang dipimpin oleh Camat Gu tertanggal 28 Mei 1990 sebanyak 8 (delapan) orang, tentang penegasan dan klarifikasi bahwa sdr. LA BOLO kakek Tergugat saat ini tidak pernah berkebun mengolah lahan dilokasi yang dikuasai sdr. LA ODE MAANE dkk termasuk didalamnya tanah yang dikuasai Penggugat saat ini/tanah obyek sengketa;7. Menyatakan hukum dan sah kesaksian dari sdr. LA ARA BOLO anak kandung pertama dari LA BOLO kakek Tergugat saat ini datang menghadap sendiri pada Lurah Bombonawulu tanpa dipanggil tertanggal 27 November 1993;8. Menyatakan hukum bahwa pernyataan Tergugat mengklaim bahwa dirinya sudah menang, sudah menguasai tanah/lokasi yang dikuasai oleh Penggugat saat ini berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Kendari No.98/PID/2016/PT.KDI tanggal 31 Oktober 2016, adalah perbuatan melawan hukum;9. Menghukum pula Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 7.244.000,00 (tujuh juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);10. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 53 K/Pdt/2022
Pertama : 13/Pdt.G/2020/PN Psw
Banding : 11/PDT/2021/PT KDI
Statistik11436