- Menyatakan Terdakwa Sujati tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Pemalsuan surat sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah Buku Register Surat Keluar Desa Mulyasri tahun 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penyerahan Kuasa Para Ahli Waris A. Jamaluddin Opu To Baso alm. kepada BASO RAHMAD JAMALUDDIN, Nomor : 349 /DM/IX/2017 tanggal 9 September 2017 yang diketahui oleh Kepala Desa Mulyasri atas nama SUJATI;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (sporadik) atas nama BASO RAHMAD tanggal 3 September 2017 yang diketahui oleh Kepala Desa Mulyasri atas nama SUJATI dengan No. Register : 660 /DM /X/2017 tanggal 11 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 661 / DM / X / 2017 atas nama BASO RAHMAD tanggal 11 September 2017 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mulyasri atas nama SUJATI dan diketahui oleh Camat Tomoni atas nama Drs. SRI MULYANI, M.Si.;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Ahli Waris dari almarhum ANDI JAMALUDDIN OPU TO BASO serta YURLIN, nomor : 659 / DM / X/ 2017 tanggal 07 Oktober 2017 yang diketahui oleh kepala desa Mulyasri atas nama SUJATI dan Camat Tomoni atas nama Dra. SRI MULYANI, M.Si.;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Tentang Penguasaan Tanah Dan Tidak Sengketa atas nama BASO RAHMAD Nomor : 667 / DM / X / 2017 tanggal 18 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mulyasri atas nama SUJATI;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama BASO RAHMAD tentang penguasaan tanah dan tidak sengketa tanggal 18 Oktober 2017 yang diketahui oleh Kepala Desa Mulyasri atas nama SUJATI;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pajak atas nama BASO RAHMAD Nomor : 668 / DM / X / 2017 tanggal 23 November 2017 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mulyasri atas nama SUJATI;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN MALILI Nomor 91/Pid.B/2020/PN Mll |
|
Nomor | 91/Pid.B/2020/PN Mll |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MALILI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khairul |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Haris Fawanisbr Hakim Anggota La Rusman |
Panitera | Panitera Pengganti Arman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Kantor Pertanahan Kab. Luwu Timur; |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 91/Pid.B/2020/PN_Mll.zip
- Download PDF
- 91/Pid.B/2020/PN_Mll.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 818 K/Pid/2021
Pertama : 91/Pid.B/2020/PN Mll
Statistik209103